website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 30 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pelaku Usaha Desak Pemerintah Tunda Cukai Baru

Johannes Albert by Johannes Albert
September 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Pelaku Usaha Desak Pemerintah Tunda Cukai Baru
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Kalangan pelaku usaha kembali menyuarakan kegelisahan terhadap rencana pemerintah memperluas objek barang kena cukai. Salah satunya adalah penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang masuk dalam Rancangan APBN 2026. Mereka berharap kebijakan tersebut ditunda agar tidak memperparah tekanan yang saat ini sudah dirasakan industri padat karya.

“Jika kebijakan cukai baru dilakukan tanpa melihat kondisi riil industri padat karya, daya saing bisa tergerus
dan kesempatan kerja ikut menyusut.”

Beban Ganda Sektor Padat Karya

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, menilai kebijakan cukai memang dapat meningkatkan penerimaan negara, namun risiko yang ditimbulkan terhadap sektor padat karya harus dihitung cermat. Industri makanan, minuman, hingga hasil tembakau tengah menghadapi beban ganda berupa rencana kenaikan tarif cukai lama sekaligus penerapan cukai baru.

Shinta menambahkan, sektor padat karya justru menjadi penopang ekonomi nasional. Sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan cukai baru diterapkan tanpa transisi yang bijak, dikhawatirkan akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: GMNI Temui DPR Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting

Harapan Dunia Usaha

Menurut Shinta, pelaku usaha menyambut baik kepastian dari Kementerian Keuangan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak pada tahun 2026. Ia berharap sikap serupa juga diterapkan untuk kebijakan cukai agar dunia usaha memiliki ruang bernapas untuk pulih pascapandemi dan menghadapi tantangan global.

Lebih jauh, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dialog terbuka dengan asosiasi pengusaha sebelum menetapkan kebijakan cukai baru. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan bisa lebih seimbang antara kebutuhan fiskal negara dan keberlanjutan usaha.

Cukai dalam RAPBN 2026

Pemerintah sudah memasukkan rencana ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) berupa cukai MBDK dalam RAPBN 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi untuk mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun. Namun, para pengusaha menilai langkah tersebut sebaiknya disertai kajian dampak ekonomi yang lebih komprehensif agar tidak kontraproduktif.

Baca Juga: DPR Setujui Anggaran ESDM Rp2.167 T untuk Listrik Desa

Dampak ke Daya Saing Nasional

Ekonom menilai kebijakan cukai baru seperti MBDK bisa memberikan manfaat dari sisi kesehatan masyarakat dan penerimaan negara. Namun, tanpa regulasi transisi yang jelas, risiko melemahnya daya saing produk dalam negeri semakin besar. Produk lokal bisa kalah bersaing dengan produk impor yang harganya relatif lebih murah karena tidak terkena beban serupa.

Jika daya saing menurun, bukan hanya penerimaan negara yang terancam, tetapi juga keberlangsungan industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung tenaga kerja Indonesia. Hal ini berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Konteks Global

Penerapan cukai atas minuman berpemanis sebenarnya bukan hal baru. Negara-negara seperti Inggris, Filipina, dan Meksiko sudah lebih dulu melaksanakan kebijakan serupa dengan tujuan mengurangi konsumsi gula dan meningkatkan penerimaan negara. Namun, setiap negara memiliki model implementasi yang berbeda sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masing-masing.

Bagi Indonesia, tantangannya adalah memastikan kebijakan tidak menimbulkan efek negatif yang lebih besar daripada manfaatnya. Karena itu, dunia usaha mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang waktu penerapan, besaran tarif, hingga insentif bagi industri agar tetap kompetitif.

Sumber :
Kementerian Keuangan RI,
Direktorat Jenderal Pajak

Kesimpulan

Pelaku usaha menegaskan, keberlanjutan industri padat karya harus menjadi perhatian utama dalam merumuskan kebijakan cukai. Menunda penerapan cukai baru hingga kondisi ekonomi lebih stabil dinilai sebagai langkah bijak. Dengan demikian, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlangsungan industri yang menjadi sumber utama lapangan kerja di Indonesia.

Tags: Apindocukai baruindustri padat karyakebijakan cukaiMBDKRAPBN 2026Shinta Kamdani
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

14
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026
DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

October 30, 2026

Recent News

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026
DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

October 30, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version