website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 30 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

GMNI Temui DPR: Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting

Johannes Albert by Johannes Albert
September 6, 2025
in Nasional
0 0
0
GMNI Temui DPR: Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyampaikan Pancatura atau lima tuntutan rakyat, salah satunya menolak keras rencana kenaikan tarif pajak.

“Negara masih punya ruang besar untuk menambah penerimaan tanpa menambah beban rakyat. Optimalisasi BUMN dan penegakan hukum lewat UU Perampasan Aset bisa jadi solusi,” ujar Risyad, Kamis (4/9/2025).

Risyad menilai langkah strategis tersebut jauh lebih adil dibandingkan terus membebani masyarakat dengan pajak baru. Menurutnya, negara harus berani mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat kas negara dari sektor non-pajak.

Baca Juga: IKPI Dukung CoreTax, Dorong Edukasi Pajak Digital

Selain menolak kenaikan pajak, GMNI juga menuntut DPR lebih memperhatikan kesejahteraan guru, veteran, dan kelompok profesi lain. Mereka juga mendorong percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial yang tertunda hampir lima tahun terakhir, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, hingga RUU KUHAP.

“Mandeknya pembahasan berbagai RUU inilah yang memicu gelombang aksi mahasiswa sejak 25 Agustus 2025. DPR kurang mengakomodasi aspirasi rakyat,” tegas Risyad.

Baca Juga: DJP: Big Data Jadi Senjata Utama Reformasi Pajak

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan kinerja parlemen. Ia menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh agar lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.

“Sebagai pimpinan DPR, kami memohon maaf atas kekurangan kami. Evaluasi akan kami lakukan agar DPR lebih responsif,” ucap Dasco.

Dasco juga menambahkan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan pemerintah terkait beberapa tuntutan mahasiswa, termasuk pembentukan tim investigasi dugaan makar dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia memastikan pemerintah akan segera mengundang mahasiswa untuk berdialog lebih lanjut.

“Besok pemerintah juga akan menerima mahasiswa. Ada banyak hal yang harus dibahas bersama, mulai dari kebijakan pajak, pembahasan UU, hingga evaluasi strategi pembangunan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota DPR dari berbagai fraksi, antara lain Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB) dan Saan Mustopa (NasDem). Mereka menyatakan DPR berkomitmen memperbaiki kinerjanya agar sesuai dengan harapan rakyat.

Dengan adanya dialog ini, publik berharap DPR tidak hanya sebatas memberi janji, tetapi benar-benar mewujudkan langkah konkret. Penolakan terhadap kenaikan pajak dan dorongan pengesahan RUU krusial menjadi simbol bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia.

Untuk informasi lanjutan mengenai regulasi perpajakan nasional Direktorat Jenderal Pajak.

Tags: BUMNdemoDPRGMNImahasiswaPajakRUU Perampasan Aset
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

14
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026
DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

October 30, 2026

Recent News

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026
DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

October 30, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version