JAKARTA – Angin segar berembus bagi industri logistik maritim nasional. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan mekanisme penyatuan penyetoran atau single billing Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan kedatangan dan keberangkatan kapal. Langkah ini dinilai ampuh memangkas birokrasi pembayaran yang selama ini berjalan terpisah-pisah.
Lembaga National Single Window (LNSW) melaporkan, efektivitas sistem ini mulai terlihat nyata. Sepanjang Desember 2025 saja, tercatat sebanyak 3.429 transaksi single billing PNBP sukses diproses di 14 pelabuhan yang telah mengadopsi layanan tersebut.
“Melalui layanan single billing PNBP, dilakukan penyederhanaan proses pembayaran untuk layanan kapal melalui sistem INSW.”
— Lembaga National Single Window (LNSW)
Terobosan ini menjadi bagian vital dari reformasi sistem logistik nasional yang didorong Kemenkeu. Sebagaimana diketahui, proses sandar kapal melibatkan berbagai layanan lintas instansi, mulai dari jasa labuh, navigasi, dan telekomunikasi pelayaran di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga jasa karantina kesehatan milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebelum adanya inovasi ini, agen pelayaran dihadapkan pada kerumitan administrasi. Mereka harus mengurus tagihan ke masing-masing instansi secara parsial, menerima banyak kode billing yang berbeda, dan wajib melunasinya satu per satu sebelum mendapatkan pelayanan.
Satu Kode untuk Semua Layanan
Kini, paradigma tersebut berubah. Melalui single billing PNBP yang terintegrasi dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW), berbagai tagihan negara dari kementerian atau lembaga terkait dilebur menjadi satu kode billing tunggal. Pembayaran pun dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu, memangkas waktu tunggu dan administrasi secara signifikan.
Baca Juga: Sering Gagal Buat Bukti Potong? DJP Ungkap Biang Error ‘ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan’ di Coretax
Tak hanya soal kecepatan, implementasi ini juga menawarkan kepastian usaha. Sistem ini dinilai mampu memberikan transparansi struktur biaya yang lebih baik. Bagi pelaku usaha, kejelasan ini sangat krusial untuk memprediksi dan merencanakan pengeluaran operasional dengan akurasi tinggi.
Efisiensi Anggaran: “Hal ini mendukung efisiensi operasional dan membantu perusahaan dalam mengelola anggaran secara lebih efektif.”
Transformasi digital ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penyederhanaan pembayaran, tetapi juga mendongkrak daya saing logistik Indonesia di mata global melalui pelayanan pelabuhan yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Baca Juga: Awas Terhambat! Dirjen Pajak Ungkap Konsekuensi Jika Wajib Pajak Tak Kunjung Aktivasi Coretax
