Panduan Lengkap Isi All Indonesia (Web) bagi WNI Kedatangan

Mulai 1 Oktober 2025, aplikasi All Indonesia diberlakukan sebagai sistem deklarasi kedatangan terpadu bagi penumpang internasional. Seluruh penumpang, termasuk WNI, wajib mengisi deklarasi ini H-3 hingga hari H melalui mobile app atau web based. Jika belum mengisi, Anda tetap boleh masuk, namun pemeriksaan CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) berpotensi tertunda karena data perlu dikirim dan diverifikasi lebih dulu.

Baca juga: SKJLN via Coretax DJP: Syarat & Cara Pengajuan

1) Akses Situs & Pilih Kategori WNI

  1. Buka: https://allindonesia.imigrasi.go.id/
  2. Pilih “Warga Negara Indonesia / Indonesia Citizen” untuk memulai arrival card.
  3. Tahapan utama: Informasi Pribadi → Detail Perjalanan → Moda Transportasi → Deklarasi.

Baca juga: Panduan Lengkap Mengisi & Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

2) Informasi Pribadi (bisa tambah keluarga/grup)

Setelah lengkap dan benar, klik Lanjut.

Baca juga: Panduan Praktis Deposit Pajak di Coretax DJP

3) Detail Perjalanan

Masukkan Arrival Date to Indonesia sesuai jadwal Anda, lalu klik Lanjut.

Baca juga: Panduan Menggunakan Simulator Coretax untuk SPT Tahunan

4) Moda Transportasi

Pilih udara (air) atau laut (sea). Lengkapi kolom yang tampil sesuai pilihan, misalnya:

Setelah benar, klik Lanjut.

Baca juga: Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

5) Deklarasi CIQ (Kesehatan, Karantina, Bea Cukai)

Jika sudah lengkap, klik Kirim. Akan muncul pop-up konfirmasi—periksa ulang, lalu klik Kirim lagi untuk final.

6) Ambil Kartu Kedatangan & Simpan QR

Jika pengajuan sukses, Anda akan melihat notifikasi arrival card berhasil dibuat. Klik Ambil Kartu Kedatangan (web), lalu Download QR Code untuk ditunjukkan saat kedatangan di Indonesia.

Exit mobile version