Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan simulator pengisian SPT Tahunan PPh Badan berbasis Coretax untuk latihan. Fitur ini aman digunakan karena memakai data dummy dan tidak memengaruhi data sebenarnya. Ikuti langkah di bawah ini agar proses belajar terasa mudah dan terstruktur.

1) Masuk ke Simulator

  1. Buka laman resmi: https://spt-simulasi.pajak.go.id/login.
  2. Isi ID Pengguna dengan NIK Anda.
  3. Isi Kata Sandi dengan: P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh.
  4. Klik Login. Bila perlu, arahkan kursor ke ikon tanda tanya pada kolom kata sandi untuk menampilkan pop-up lalu copy sandinya.

Baca juga: SKJLN via Coretax DJP: Syarat & Cara Pengajuan

2) Akses Konsep SPT di Menu SPT

  1. Setelah login, lakukan impersonate ke akun wajib pajak badan yang disiapkan.
  2. Pilih menu Surat Pemberitahuan (SPT)submenu Surat Pemberitahuan (SPT).
  3. Coretax otomatis membuat Konsep SPT Tahunan. Buka Konsep SPT lalu klik ikon pensil untuk mulai simulasi.

Baca juga: Panduan Lengkap Mengisi & Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

3) Penyiapan Awal (Disclaimer & Skenario)

Sistem akan menampilkan disclaimer dan ringkasan alur SPT. Klik OK. Simulator menyediakan skenario latihan berikut (ringkas):

Klik Mulai Simulasi. Sistem menampilkan: Induk SPT (A–J), L2 (daftar kepemilikan), dan L11-B (biaya pinjaman).

4) Mengisi Induk SPT (A–J)

Header

Pilih metode pembukuan: Akuntansi Berbasis Akrual (sesuai skenario) atau Kas.

Bagian A – Identitas Wajib Pajak

Terisi otomatis dari data registrasi.

Bagian B – Informasi Laporan Keuangan

  1. Sektor Usaha: pilih Perdagangan (mengisi Lampiran 1; validasi Lampiran 2).
  2. Diaudit? Pilih Tidak jika tidak diaudit. Jika Ya, isi opini auditor, NPWP & nama KAP.

Bagian C – Penghasilan Final & Nonobjek

Sesuai skenario, pilih Tidak untuk seluruh pertanyaan.

Bagian D – Penghitungan PPh

Pilih fasilitas Pasal 31E ayat (1) pada Tarif Pajak. Sistem akan memunculkan Lampiran 8 untuk input omzet. Kolom lain bertanda prefill akan terisi otomatis.

Bagian E – Pengurangan PPh Terutang

Bagian F – PPh Kurang/Lebih Bayar

Pilih Tidak untuk skenario ini (tidak ada pembetulan/lebih bayar).

Bagian G – Angsuran PPh 25 Tahun Berjalan

Pilih Tidak.

Bagian H – Pernyataan Transaksi

Jawab Tidak untuk seluruh 10 pertanyaan sesuai skenario (tidak ada hubungan istimewa, fasilitas investasi, sisa lebih pembangunan, dsb.).

Baca juga: Panduan Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

5) Lampiran yang Perlu Diisi/Diunggah (PDF)

Baca juga: SPT Tahunan Badan Coretax: Panduan 2025 Mudah & Cepat

6) Penyampaian SPT (Tahap Akhir)

  1. Review seluruh isian Induk SPT & lampiran.
  2. Masuk ke Bagian J – Pernyataan, centang kebenaran data, isi jabatan penandatangan.
  3. Klik Bayar dan Lapor. Ketika dialog informasi muncul, klik Close.
  4. Tandatangani dokumen dengan passphrase simulasi: P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh.
  5. Klik Simpan lalu Konfirmasi Tanda Tangan.

Baca juga: Panduan Praktis Deposit Pajak di Coretax DJP

Tips Praktis

Dengan simulator Coretax DJP, Anda bisa memahami alur SPT Tahunan PPh Badan secara end-to-end sebelum pelaporan resmi.

Exit mobile version