Pajak Republik Dominika 2026: FATCA hingga E-Invoicing

SANTO DOMINGO – Sejumlah perkembangan Pajak Republik Dominika 2026 mencakup perpanjangan keringanan pelaporan FATCA untuk rekening tanpa U.S. taxpayer identification number, kewajiban penggunaan faktur elektronik bagi kelompok wajib pajak tertentu, serta beberapa putusan pengadilan mengenai valuasi kepabeanan, daluwarsa pajak, sanksi administratif, dan batas ruang lingkup pemeriksaan.

Dirección General de Impuestos Internos (DGII) mengumumkan bahwa keringanan sementara yang diberikan Internal Revenue Service (IRS) terkait kewajiban U.S. TIN diperpanjang untuk periode pelaporan 2025, 2026, dan 2027.

Di sisi administrasi domestik, DGII pada 26 Agustus 2026 kembali menegaskan bahwa wajib pajak yang diklasifikasikan sebagai Large Local taxpayers dan Medium-Sized taxpayers harus menerbitkan faktur secara eksklusif melalui electronic tax receipts atau e-CFs mulai 1 November 2026.

Perkembangan pajak terbaru di Republik Dominika mencakup administrasi FATCA, kewajiban e-invoicing, serta sejumlah putusan pengadilan yang mempertegas prosedur perpajakan dan kepabeanan.

Relief FATCA Diperpanjang hingga Periode 2027

Perkembangan pertama berkaitan dengan Foreign Account Tax Compliance Act atau FATCA.

DGII mengumumkan bahwa temporary relief dari IRS bagi lembaga keuangan yang memiliki kewajiban pelaporan FATCA tetapi tidak dapat memperoleh U.S. taxpayer identification number atau U.S. TIN untuk rekening Amerika Serikat yang harus dilaporkan telah diperpanjang.

Keringanan tersebut berlaku untuk periode pelaporan 2025, 2026, dan 2027.

Namun, perpanjangan relief tidak menghapus kewajiban lembaga keuangan untuk mengambil langkah-langkah tertentu ketika U.S. TIN tidak tersedia.

Tanggal Lahir Tetap Harus Dilaporkan

Lembaga keuangan tetap harus memperoleh dan melaporkan tanggal lahir ketika U.S. TIN yang diwajibkan tidak dapat diperoleh.

Mereka juga harus menggunakan explanation codes yang berlaku dari IRS untuk menjelaskan kondisi rekening yang tidak memiliki U.S. TIN.

Selain itu, lembaga keuangan diwajibkan meminta kembali U.S. TIN yang masih belum tersedia setiap tahun.

Pencarian terhadap catatan internal juga harus dilakukan untuk mengetahui apakah informasi TIN yang belum dilaporkan sebenarnya sudah terdapat dalam sistem lembaga keuangan.

Relief FATCA tidak berarti kewajiban pencarian U.S. TIN dihentikan. Lembaga keuangan tetap harus melakukan permintaan tahunan, pencarian internal, dan menggunakan explanation code yang sesuai.

E-Invoicing Wajib Mulai 1 November 2026

Perubahan administrasi berikutnya dalam Pajak Republik Dominika 2026 menyangkut kewajiban electronic invoicing.

DGII pada 26 Agustus 2026 menegaskan bahwa Large Local taxpayers dan Medium-Sized taxpayers wajib menerbitkan invoice secara eksklusif melalui electronic tax receipts atau e-CFs mulai 1 November 2026.

Untuk penerbitan tersebut, wajib pajak harus menggunakan sequence type “E” yang digunakan dalam sistem comprobantes fiscales electrónicos.

Dengan berlakunya ketentuan ini, kelompok wajib pajak yang tercakup tidak lagi dapat menggunakan faktur non-elektronik biasa setelah masa transisi berakhir, kecuali dalam kondisi yang diizinkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sequence Type “B” Berlaku hingga 31 Oktober

DGII menetapkan bahwa sequence non-electronic tax receipts type “B” yang sebelumnya digunakan oleh kelompok wajib pajak tersebut hanya tetap berlaku sampai 31 Oktober 2026.

Mulai 1 November 2026, penerbitan invoice harus menggunakan e-CF dengan sequence type “E”.

Kegagalan memenuhi kewajiban tersebut dapat menimbulkan sanksi berdasarkan Law No. 32-23 mengenai electronic invoicing.

Dengan demikian, 31 Oktober 2026 menjadi batas terakhir penggunaan sequence type “B” secara normal bagi Large Local taxpayers dan Medium-Sized taxpayers yang tercakup.

Pengadilan Perketat Alasan Valuasi Kepabeanan

Selain kebijakan administrasi pajak, sejumlah putusan Superior Administrative Court memberikan penegasan mengenai kewajiban prosedural otoritas pajak dan kepabeanan.

Third Chamber of the Superior Administrative Court memutus bahwa Dominican Customs Authority harus memberikan alasan secara individual ketika menolak metode-metode valuasi kepabeanan secara berurutan.

Pengadilan menilai bahwa sekadar menyebut metode valuasi yang akhirnya digunakan tidak cukup untuk membenarkan suatu customs valuation assessment.

Otoritas bea cukai harus menjelaskan alasan mengapa setiap metode valuasi sebelumnya ditolak sebelum beralih menggunakan metode berikutnya.

Assessment Bea Cukai dan Sanksi Dibatalkan

Dalam perkara tersebut, reassessment yang disengketakan tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai proses penolakan metode valuasi sebelumnya.

Karena alasan tersebut, Third Chamber menyatakan customs assessment yang dipersoalkan tidak sah.

Sanksi atau penalties yang berkaitan dengan assessment tersebut juga dinyatakan batal.

Otoritas kepabeanan tidak cukup hanya menyebut metode valuasi yang digunakan, tetapi harus menjelaskan alasan penolakan setiap metode sebelumnya sebelum menggunakan metode berikutnya.

Pengiriman Melalui Virtual Office Belum Membuktikan Penerimaan

Putusan lainnya berasal dari First Chamber of the Superior Administrative Court dan berkaitan dengan statute of limitations atau daluwarsa penagihan pajak.

Pengadilan menilai bahwa bukti suatu pemberitahuan telah dikirim melalui DGII Virtual Office tidak secara otomatis membuktikan bahwa wajib pajak benar-benar telah menerima pemberitahuan tersebut.

Tanpa adanya bukti effective receipt atau penerimaan yang efektif, komunikasi tersebut tidak cukup untuk menangguhkan periode daluwarsa.

Artinya, otoritas harus dapat membuktikan penerimaan pemberitahuan apabila ingin mengandalkan komunikasi tersebut sebagai dasar penghentian atau penangguhan penghitungan statute of limitations.

SPT Terlambat Memutus Daluwarsa, tetapi Tidak Tambah Dua Tahun

Dalam putusan yang sama, pengadilan juga membahas dampak late-filed tax return atau SPT yang disampaikan setelah batas waktu.

First Chamber menjelaskan bahwa penyampaian SPT terlambat dapat menginterupsi periode daluwarsa karena tindakan tersebut merupakan acknowledgment of liability atau pengakuan terhadap kewajiban pajak.

Namun, penyampaian terlambat tersebut tidak memicu tambahan masa penangguhan dua tahun yang berlaku dalam kasus kegagalan menyampaikan SPT.

Dengan menerapkan prinsip tersebut, pengadilan menyatakan sejumlah kewajiban pajak dalam perkara itu telah melewati masa daluwarsa.

Sanksi Pajak Harus Didukung Bukti Setiap Tahapan

Third Chamber of the Superior Administrative Court juga mengeluarkan putusan lain mengenai penerapan sanksi atas ketidakpatuhan terhadap formal tax obligations.

Dalam perkara tersebut, pengadilan mempertahankan tax assessment yang dilakukan terhadap wajib pajak.

Namun, penalty yang dikenakan akibat ketidakpatuhan terhadap kewajiban formal dibatalkan karena DGII tidak dapat membuktikan seluruh tahapan dalam administrative sanctioning procedure.

Pengadilan menekankan bahwa penerapan sanksi pajak mensyaratkan bukti bahwa seluruh ketentuan prosedural dan perlindungan due process telah dipenuhi.

Tax assessment dapat tetap berlaku sementara sanksinya dibatalkan apabila otoritas pajak tidak mampu membuktikan bahwa seluruh prosedur pengenaan penalti telah dilaksanakan.

Audit Tidak Boleh Meluas ke Periode yang Tidak Diberitahukan

Putusan berikutnya dari First Chamber menegaskan batas kewenangan DGII ketika menjalankan pemeriksaan pajak.

Pengadilan menyatakan DGII tidak dapat menetapkan atau menagih kewajiban pajak atas periode yang tidak termasuk dalam audit yang secara formal telah diberitahukan kepada wajib pajak.

Prinsip tersebut juga berlaku terhadap periode yang muncul dari amended returns apabila periode tersebut tidak menjadi bagian dari pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam pemberitahuan audit.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak dapat diperluas secara sepihak ke periode lain yang berada di luar ruang lingkup pemberitahuan formal.

Koreksi di Luar Periode Audit Harus Dikeluarkan

First Chamber menyatakan bahwa adjustments atas periode pajak yang tidak tercantum dalam audit harus dikeluarkan dari assessment.

Hal tersebut tetap berlaku meskipun bagian lain dari assessment yang berkaitan dengan periode yang memang diperiksa dapat dipertahankan.

Putusan tersebut memisahkan validitas koreksi berdasarkan ruang lingkup audit yang secara resmi disampaikan kepada wajib pajak.

Artinya, keberadaan amended return tidak dengan sendirinya memberikan dasar kepada DGII untuk memperluas periode audit apabila periode tersebut tidak tercantum dalam pemberitahuan pemeriksaan.

Pajak Republik Dominika 2026 Perkuat Administrasi dan Prosedur

Secara keseluruhan, perkembangan Pajak Republik Dominika 2026 memperlihatkan perubahan sekaligus penegasan pada sisi pelaporan, digitalisasi, dan prosedur penegakan pajak.

Dalam FATCA, relief untuk rekening tanpa U.S. TIN diperpanjang untuk periode 2025 hingga 2027, tetapi kewajiban memperoleh tanggal lahir, melakukan permintaan TIN setiap tahun, memeriksa catatan internal, dan menggunakan explanation codes tetap dipertahankan.

Dalam e-invoicing, Large Local taxpayers dan Medium-Sized taxpayers wajib beralih sepenuhnya ke e-CF type “E” mulai 1 November 2026, sementara sequence type “B” hanya berlaku hingga 31 Oktober 2026.

Sementara itu, putusan Superior Administrative Court menegaskan bahwa otoritas harus memberikan alasan individual dalam valuasi kepabeanan, membuktikan penerimaan pemberitahuan untuk memengaruhi periode daluwarsa, memenuhi seluruh prosedur sebelum mengenakan sanksi, dan membatasi pemeriksaan hanya pada periode yang secara formal telah diberitahukan kepada wajib pajak.

Exit mobile version