website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 21 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pajak BBM Korea Selatan Dipangkas hingga November 2026

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
September 21, 2026
in Internasional
0 0
0
Pajak BBM Korea Selatan Dipangkas hingga November 2026
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEOUL – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemangkasan pajak BBM Korea Selatan hingga November 2026. Insentif tersebut sebelumnya dijadwalkan berakhir pada akhir September 2026, tetapi dipertahankan untuk membantu meredam beban masyarakat di tengah tekanan harga energi.

Keputusan perpanjangan diambil dalam rapat para menteri bidang ekonomi yang dipimpin Menteri Keuangan Koo Yun-cheol. Pemerintah mempertimbangkan perkembangan harga minyak serta risiko meningkatnya volatilitas pasar energi akibat ketegangan yang berkepanjangan di Timur Tengah.

Kebijakan yang diperpanjang mempertahankan besaran pemotongan pajak yang saat ini berlaku, yakni 15% untuk bensin serta 25% untuk solar dan butana.

“Kami telah memutuskan untuk mempertahankan skema pemotongan pajak yang ada saat ini, dengan mempertimbangkan kemampuan negara dalam mengatasi kemungkinan peningkatan volatilitas harga minyak.”

Pernyataan Kementerian Keuangan dan Ekonomi Korea Selatan tersebut dikutip pada Sabtu, 19 September 2026.

Potongan Bensin Tetap 15%, Solar dan Butana 25%

Dengan keputusan terbaru, pemerintah mempertahankan pemangkasan tarif pajak bahan bakar sebesar 15% untuk bensin.

Sementara itu, tarif pajak atas solar dan butana tetap mendapat pemotongan lebih besar, yakni 25%.

Besaran pemotongan yang berbeda tersebut tetap dipertahankan selama masa perpanjangan hingga November 2026.

Baca Juga: Pendapatan Rata-Rata Youtuber Korea Selatan Melonjak 25% dalam Empat Tahun Menjadi US$49.000 per Tahun

Solar Mendapat Pemotongan Lebih Besar

Pemerintah memberikan pemotongan pajak yang lebih besar untuk solar karena harga solar internasional mengalami kenaikan yang lebih signifikan dibandingkan harga bensin.

Selain faktor harga, solar juga lebih banyak digunakan dalam kegiatan produksi sehingga pergerakan harganya memiliki kaitan dengan biaya operasional berbagai kegiatan ekonomi.

Karena itu, pemerintah mempertahankan pemotongan sebesar 25% untuk membantu menahan tekanan biaya yang berasal dari penggunaan bahan bakar tersebut.

Pemerintah Berupaya Menekan Beban Energi Masyarakat

Perpanjangan pajak BBM Korea Selatan ditujukan untuk mengurangi beban biaya energi yang harus ditanggung masyarakat.

Pemerintah menilai kebijakan insentif pajak tersebut dapat membantu menjaga dampak kenaikan harga energi agar tidak sepenuhnya diteruskan kepada konsumen.

Langkah ini diambil ketika pasar minyak global masih menghadapi ketidakpastian dan risiko volatilitas akibat kondisi geopolitik di Timur Tengah.

Pemangkasan pajak bahan bakar dipertahankan untuk membantu mengurangi tekanan biaya energi dan menghadapi kemungkinan meningkatnya volatilitas harga minyak.

Harga Solar Penting bagi Kegiatan Logistik

Selain membantu konsumen secara umum, pemerintah juga memperhatikan penggunaan solar dalam kegiatan logistik.

Solar merupakan salah satu bahan bakar yang banyak digunakan untuk mendukung distribusi barang dan kegiatan produksi. Karena itu, kenaikan harga solar dapat meningkatkan beban biaya pada sektor-sektor tersebut.

Perpanjangan pemotongan pajak diharapkan dapat membantu menjaga harga solar sehingga tekanan terhadap biaya logistik tidak meningkat lebih besar.

Baca Juga: Paket Pajak Meksiko 2027 Ubah Deduksi hingga RESICO

Ketegangan Timur Tengah Tekan Harga Energi

Pemerintah mengaitkan perpanjangan kebijakan dengan tekanan harga energi yang terjadi di tengah ketegangan berkepanjangan di Timur Tengah.

Kondisi tersebut meningkatkan perhatian pemerintah terhadap kemungkinan terjadinya gejolak harga minyak dunia yang dapat berdampak pada pasar domestik.

Karena itu, skema pemotongan pajak yang berlaku dipertahankan sebagai salah satu langkah untuk meredam efek perubahan harga energi terhadap masyarakat dan kegiatan ekonomi.

Dampak ke Ekonomi Domestik Diharapkan Tetap Terbatas

Di sisi lain, pemerintah berharap gejolak harga minyak global tidak memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap aktivitas ekonomi domestik.

Perpanjangan insentif hingga November menjadi salah satu kebijakan yang digunakan untuk menjaga agar kenaikan harga energi tidak langsung meningkatkan beban rumah tangga maupun kegiatan usaha secara berlebihan.

Dengan kebijakan tersebut, pemotongan pajak 15% atas bensin dan 25% atas solar serta butana akan tetap diberlakukan setelah jadwal berakhir sebelumnya pada akhir September 2026.

Pajak BBM Korea Selatan Berlanjut hingga November

Secara keseluruhan, pemerintah memutuskan memperpanjang pemangkasan pajak BBM Korea Selatan hingga November 2026 untuk menghadapi tekanan harga energi dan ketidakpastian pasar minyak global.

Potongan sebesar 15% untuk bensin serta 25% untuk solar dan butana tetap dipertahankan. Pemerintah memberikan pemotongan lebih besar pada solar karena harga internasionalnya meningkat lebih kuat dan bahan bakar tersebut banyak digunakan dalam produksi serta kegiatan logistik.

Kebijakan tersebut diharapkan membantu menahan biaya energi masyarakat sekaligus meminimalkan dampak gejolak harga minyak dunia terhadap aktivitas ekonomi domestik.

Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

7
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Restitusi Pajak Turun 37%, DJP Tegaskan Tanpa Kuota

Restitusi Pajak Turun 37%, DJP Tegaskan Tanpa Kuota

September 21, 2026
Pajak BBM Korea Selatan Dipangkas hingga November 2026

Pajak BBM Korea Selatan Dipangkas hingga November 2026

September 21, 2026
AS Beri Pengurang Pajak Donasi Gempa Venezuela

Pajak Limited Partner AS: Second Circuit Tolak Pengecualian

September 21, 2026
Paket Pajak Meksiko 2027 Ubah Deduksi hingga RESICO

Paket Pajak Meksiko 2027 Ubah Deduksi hingga RESICO

September 21, 2026

Recent News

Restitusi Pajak Turun 37%, DJP Tegaskan Tanpa Kuota

Restitusi Pajak Turun 37%, DJP Tegaskan Tanpa Kuota

September 21, 2026
Pajak BBM Korea Selatan Dipangkas hingga November 2026

Pajak BBM Korea Selatan Dipangkas hingga November 2026

September 21, 2026
AS Beri Pengurang Pajak Donasi Gempa Venezuela

Pajak Limited Partner AS: Second Circuit Tolak Pengecualian

September 21, 2026
Paket Pajak Meksiko 2027 Ubah Deduksi hingga RESICO

Paket Pajak Meksiko 2027 Ubah Deduksi hingga RESICO

September 21, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version