BITUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Sulawesi Utara, menunjukkan performa positif pada awal tahun 2026. Hingga kuartal I, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat cukup baik dan diyakini akan menjadi motor penggerak utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan.
Plt. Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pajak daerah yang terkumpul telah mencapai Rp17,96 miliar atau sekitar 19,82% dari target tahunan. Capaian ini merupakan buah dari strategi transformasi fiskal yang fokus pada efisiensi dan kemudahan akses bagi wajib pajak.
Tiga Pilar Transformasi Bapenda Bitung untuk Optimalisasi PAD
Untuk memastikan tren positif ini berlanjut, Bapenda Kota Bitung menjalankan tiga pilar utama transformasi. Pertama adalah inovasi layanan digital, di mana masyarakat kini dapat membayar pajak tanpa harus mengantre di kantor fisik. Langkah ini bertujuan meningkatkan kenyamanan warga sekaligus mempercepat arus kas daerah.
Pilar kedua adalah penguatan transparansi, yang menjamin setiap transaksi perpajakan tercatat secara real-time. Sementara pilar ketiga difokuskan pada intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, yakni penyisiran sumber-sumber penerimaan baru yang selama ini belum terdata atau tergarap maksimal untuk memperluas basis pajak di Kota Bitung.
“Kenaikan penerimaan pajak pada kuartal pertama ini menjadi sinyal positif. Kami terus mendorong penggalian potensi pajak daerah yang belum maksimal melalui transformasi digital.”
— Theo Rorong, Plt. Kepala Bapenda Kota Bitung
Rincian Capaian Realisasi Pendapatan Kota Bitung Kuartal I/2026
Selain dari sektor pajak, sumber pendapatan asli daerah lainnya juga turut memberikan kontribusi pada kas daerah. Sinergi antara digitalisasi layanan dan pengawasan di lapangan diharapkan mampu membuat capaian tahun ini melampaui target yang ditetapkan. Berikut rincian capaian PAD Kota Bitung hingga kuartal I/2026:
- Pajak Daerah: Rp17,96 miliar.
- Retribusi Daerah: Rp631,9 juta.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp5,28 miliar.
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp362,6 juta.
Dengan integrasi data yang lebih baik dan layanan digital yang semakin mumpuni, Pemkot Bitung optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan. Optimalisasi ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah demi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
