Operasi Zebra Mahakam, 800 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Samarinda

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD Wilayah Kota Samarinda ikut terjun dalam Operasi Zebra Mahakam 2025. Dalam razia satu hari tersebut, petugas menjaring 800 kendaraan—600 motor dan 200 mobil.

Kepala UPTD PPRD Samarinda, Supriyadi, menyebut razia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menegaskan tunggakan PKB di Samarinda masih besar sehingga penertiban perlu dilakukan rutin.

“Tujuan razia ini agar masyarakat lebih patuh membayar pajak daerah. Tunggakan PKB di Samarinda cukup besar sehingga kami melakukan razia ini secara rutin,” ujar Supriyadi.

Baca Juga: KPP Palopo Ingatkan PKP: Fasilitas PPN Tak Dipungut Butuh SKTD dan RKIP Valid

Operasi gabungan ini melibatkan Samsat Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja, dan Bapenda Kota Samarinda. Kolaborasi tersebut dipandang penting untuk mengoptimalkan penerimaan PKB dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Di lokasi razia, petugas menyediakan layanan pembayaran pajak langsung. Wajib pajak yang belum bisa melunasi akan dibuatkan surat pernyataan, sementara STNK ditahan sementara hingga pembayaran dilakukan di Samsat.

“Jika masyarakat tidak bisa membayar, cukup membuat surat pernyataan. STNK kami tahan, nanti bisa diambil setelah pajak dilunasi,” terang Supriyadi.

Supriyadi berharap tingkat kepatuhan pembayaran PKB meningkat mengingat Samarinda merupakan penopang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Exit mobile version