website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Operasi Zebra Mahakam, 800 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Samarinda

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
December 1, 2025
in Regional
0 0
0
Operasi Zebra Mahakam, 800 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Samarinda
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD Wilayah Kota Samarinda ikut terjun dalam Operasi Zebra Mahakam 2025. Dalam razia satu hari tersebut, petugas menjaring 800 kendaraan—600 motor dan 200 mobil.

Kepala UPTD PPRD Samarinda, Supriyadi, menyebut razia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menegaskan tunggakan PKB di Samarinda masih besar sehingga penertiban perlu dilakukan rutin.

“Tujuan razia ini agar masyarakat lebih patuh membayar pajak daerah. Tunggakan PKB di Samarinda cukup besar sehingga kami melakukan razia ini secara rutin,” ujar Supriyadi.

Baca Juga: KPP Palopo Ingatkan PKP: Fasilitas PPN Tak Dipungut Butuh SKTD dan RKIP Valid

Operasi gabungan ini melibatkan Samsat Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja, dan Bapenda Kota Samarinda. Kolaborasi tersebut dipandang penting untuk mengoptimalkan penerimaan PKB dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Di lokasi razia, petugas menyediakan layanan pembayaran pajak langsung. Wajib pajak yang belum bisa melunasi akan dibuatkan surat pernyataan, sementara STNK ditahan sementara hingga pembayaran dilakukan di Samsat.

“Jika masyarakat tidak bisa membayar, cukup membuat surat pernyataan. STNK kami tahan, nanti bisa diambil setelah pajak dilunasi,” terang Supriyadi.

Supriyadi berharap tingkat kepatuhan pembayaran PKB meningkat mengingat Samarinda merupakan penopang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

15
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Anggaran Inggris Disorot, Pelaku Usaha dan Warga Tertekan

Anggaran Inggris Disorot, Pelaku Usaha dan Warga Tertekan

October 31, 2026
Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

October 31, 2026
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026
Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026

Recent News

Anggaran Inggris Disorot, Pelaku Usaha dan Warga Tertekan

Anggaran Inggris Disorot, Pelaku Usaha dan Warga Tertekan

October 31, 2026
Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

October 31, 2026
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026
Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version