KUPANG – Langkah tegas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengunci akses BBM bersubsidi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak terbukti ampuh mendongkrak kepatuhan warga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menyusul sukses besar di Kabupaten Sumba Barat Daya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan kebijakan strategis ini akan diperluas secara masif ke seluruh kabupaten/kota di NTT.
Aturan pembatasan tersebut secara resmi dipayungi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025. Skema ini dirancang bukan sekadar sebagai instrumen pembatasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), melainkan mekanisme penyeimbang agar beban subsidi energi tepat sasaran dan berkeadilan.
Melalui Pergub 13/2025, terdapat dua pilar utama yang diberlakukan secara ketat. Pertama, kendaraan yang terbukti menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilarang keras membeli BBM bersubsidi. Kedua, pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah NTT diwajibkan melakukan mutasi dokumen menjadi pelat NTT apabila ingin menikmati alokasi subsidi BBM.
“Yang kita minta hanya masyarakat menjalankan kewajibannya membayar pajak. Itu akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Pemprov NTT juga akan terus mempermudah sistem pembayaran pajak agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya.”
— Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT
Sidak SPBU Efektif, Pemprov Waspadai Pelat Palsu
Dampak nyata dari pengawasan ketat ini diakui langsung oleh Kepala UPT Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah Sumba Barat Daya, Ermelinda P. R. Bita. Ia mengungkapkan penerimaan pajak daerah mengalami kurva lonjakan signifikan pada periode Agustus, September, dan Desember 2025. Momen tersebut bertepatan dengan pelaksanaan integrasi program pemutihan pajak dan sidak langsung di area SPBU.
Selain lonjakan penerimaan kas daerah, kesadaran pemilik kendaraan luar daerah untuk melangsungkan mutasi ke pelat NTT juga meningkat pesat. Kendati demikian, ketatnya penegakan aturan di lapangan memicu respons akal-akalan dari oknum pengendara yang terdesak.
Tantangan Lapangan: Pengawasan ketat SPBU sukses mendongkrak kepatuhan, namun Pemprov NTT kini memperketat sistem pemeriksaan guna mengantisipasi maraknya penggunaan pelat nomor palsu oleh oknum penunggak pajak.
Guna menjaga kesinambungan penerimaan daerah, Gubernur Melki menginstruksikan jajarannya untuk tidak hanya bertumpu pada pajak kendaraan bermotor. Potensi lokal dari sektor peternakan, perikanan, kehutanan, hingga hasil pertanian siap digarap lebih optimal demi memperkokoh struktur PAD dan mewujudkan kemandirian fiskal Nusa Tenggara Timur.

