LOME – Pemerintah Togo resmi memperluas basis pajaknya dengan menyasar sektor perjudian. Mulai 1 Januari 2026, setiap kemenangan lotre yang diterbitkan oleh National Lottery of Togo (LONATO) akan dikenakan pemotongan pajak sebesar 5 persen. Kebijakan ini menjadi babak baru dalam reformasi fiskal negara Afrika Barat tersebut.
Regulasi ini tidak menyapu rata semua pemenang. Pemotongan pajak hanya berlaku apabila nilai kemenangan lotre mencapai ambang batas minimal CFA 500.000 atau setara dengan Rp14,9 juta (kurs saat ini). Mekanisme pemungutan dilakukan melalui skema withholding tax, di mana LONATO bertindak sebagai pemungut yang menyetorkan dana tersebut ke kas negara.
“LONATO menerapkan ketentuan ini secara otomatis pada saat pembayaran.”
— Manajemen LONATO
Persiapan Dua Tahun
Langkah ini bukanlah keputusan mendadak. Pemerintah Togo telah merancang skema pajak lotre ini selama hampir dua tahun. Parlemen setempat pun telah mematangkan usulan ini sejak 2024 sebagai instrumen strategis untuk mendiversifikasi pendapatan negara di luar sektor tradisional.
Sebagai badan semi-pemerintah yang memegang kendali pasar perjudian nasional, LONATO telah berkoordinasi intensif dengan otoritas pajak (OTR) untuk memastikan sistem pemotongan otomatis berjalan mulus tanpa gangguan teknis bagi para pemenang.
Tren Pajak Judi di Afrika Barat
Kebijakan Togo mencerminkan tren regional yang kian berkembang di Afrika Barat, di mana pemerintah mulai melirik “sin tax” atau pajak atas aktivitas khusus sebagai sumber penerimaan baru. Togo bukanlah pemain tunggal dalam arena ini.
Senegal, misalnya, telah menerapkan kebijakan yang jauh lebih agresif dengan tarif pajak 20 persen atas kemenangan judi—baik fisik maupun digital—sejak 1 November 2025. Sementara itu, Pantai Gading telah lebih dulu mengadopsi pajak 7,5 persen untuk kemenangan di atas CFA 1 juta sejak 2018.
Tren Regional: Mengikuti jejak Togo, Burkina Faso dikabarkan tengah bersiap menerapkan pajak perjudian dengan tarif serupa, yakni di kisaran 5 persen.
