Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

MBG 2026: Uang Pajak Rp335 Triliun untuk 82,9 Juta

Alokasi Anggaran RAPBN 2026 untuk MBG

Liora Angelica by Liora Angelica
August 19, 2025
in Nasional
0 0
0
MBG 2026: Uang Pajak Rp335 Triliun untuk 82,9 Juta
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Pemerintah mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp335 triliun dalam RAPBN 2026 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto menegaskan, program ini akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, terdiri dari siswa sekolah, ibu hamil, dan balita di seluruh Indonesia.

“Melalui MBG, siswa, ibu hamil, dan balita akan mendapatkan asupan gizi optimal melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun hingga pelosok negeri,” ujar Presiden Prabowo, Sabtu (16/8/2025)

Anggaran RAPBN 2026 Naik Signifikan

Kenaikan alokasi MBG pada 2026 hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Pada 2025, pemerintah menganggarkan Rp171 triliun, namun realisasi penyerapan baru Rp8,2 triliun. Lompatan besar ini mencerminkan komitmen untuk memperluas cakupan dan memastikan efektivitas program.

Menurut pemerintah, lonjakan anggaran tersebut juga merupakan bagian dari strategi untuk menurunkan angka stunting yang masih berada pada level 21,5% di 2023. Angka ini diharapkan turun menjadi 14% pada 2026, sesuai dengan target Bappenas dan Kementerian Kesehatan.

Prabowo menekankan, MBG tidak hanya berfokus pada gizi anak, tetapi juga mendorong perekonomian desa. “Program ini melibatkan lebih dari 1 juta petani, nelayan, peternak, dan UMKM. MBG telah menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di dapur kolektif,” ujarnya.

Skema ini menempatkan UMKM sebagai pemasok bahan pangan lokal, sehingga mendorong rantai pasok berkelanjutan di tingkat desa. Konsep ini mirip dengan program home grown school feeding yang direkomendasikan oleh FAO dan World Bank.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut saat ini ada 5.885 SPPG beroperasi dan melayani lebih dari 15 juta penerima manfaat. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan meningkat menjadi 19.000 unit, dengan target 30.000 unit untuk menutupi seluruh kebutuhan nasional.

SPPG menjadi infrastruktur kunci untuk mendistribusikan makanan sehat. Menurut UNICEF, keberadaan infrastruktur distribusi gizi seperti ini sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak hanya mendapat kalori, tetapi juga asupan protein, vitamin, dan mineral yang memadai.

Pajak Jadi Penopang Utama APBN

Sekitar 70% penerimaan APBN bersumber dari pajak. Dengan demikian, program MBG sangat bergantung pada kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Keuangan RI yang menekankan pentingnya pajak sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan kualitas SDM.

Selain MBG, RAPBN 2026 juga mengalokasikan belanja negara untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur. Keseimbangan belanja di berbagai sektor diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2% pada 2026.

Meski ambisius, program MBG menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, keterbatasan distribusi di daerah terpencil. Kedua, kebutuhan pengawasan agar anggaran benar-benar digunakan sesuai tujuan. Ketiga, potensi inflasi bahan pangan akibat meningkatnya permintaan dari jutaan penerima manfaat.

Menurut analis dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (BRIN), pemerintah perlu memastikan sistem monitoring digital berbasis data agar program berjalan transparan.

Baca ini juga : Cukai Rokok 2026: Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo

Tags: APBNMBGPajakRAPBN 2026UMKM
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas & ATK untuk Efisiensi

Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas & ATK untuk Efisiensi Anggaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version