website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Tasikmalaya Edukasi Coretax DJP kepada Bendahara Desa di Pancatengah

Ahmad Maulana by Ahmad Maulana
October 5, 2025
in Regional
0 0
0
Panduan Pajak Jualan Online: Pahami Aturan PPh & PPN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
TASIKMALAYA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya aktif memberikan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Coretax DJP. Pada 20 Agustus 2025, edukasi ini menyasar para bendahara desa se-Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya.Sebanyak 22 perwakilan dari 11 desa hadir dalam kegiatan yang digelar di kecamatan. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara kantor pajak dengan pemerintah kecamatan setempat, sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap kewajiban perpajakan.

“Kegiatan ini bentuk komitmen KPP Pratama Tasikmalaya untuk meningkatkan pemahaman instansi pemerintah desa dalam menerapkan aplikasi Coretax DJP.”
— KPP Pratama Tasikmalaya, dikutip dari situs DJP

Plt. Camat Pancatengah, Deden Kurnia, menyambut baik langkah KPP Tasikmalaya. Ia menilai edukasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayahnya.

Baca Juga: Palangka Raya Genjot PBB-P2 dengan Diskon 15% & Pemutihan Denda

Deden menambahkan, dengan adanya aplikasi Coretax DJP, penyetoran pajak seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, hingga PPN dari desa maupun kecamatan dapat berjalan lebih lancar. Mengingat setiap pelaksanaan kegiatan berbasis APBN wajib membayar pajak, digitalisasi sistem perpajakan dinilai mampu mempercepat proses dan mengurangi kesalahan administratif.

“Dengan aplikasi Coretax DJP, pelaksanaan penyetoran pajak dapat lebih lancar lagi mengingat setiap pelaksanaan kegiatan [dengan APBN] harus membayar pajak.”
— Deden Kurnia, Plt. Camat Pancatengah

Kegiatan ini menghadirkan Taufan Artha Anggara, Account Representative Seksi Pengawasan V yang membawahi Kecamatan Pancatengah, bersama tim Penyuluh Pajak dan Seksi Pelayanan. Materi utama disampaikan oleh Bimatio Bahari Cahya Sumadi, Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya.

Peserta tidak hanya menerima paparan materi, tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi dengan akun impersonate desa. Metode ini memungkinkan para bendahara memahami proses secara nyata.

Baca Juga: Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan PBB

Selain edukasi, KPP juga membuka layanan aktivasi akun Coretax DJP dan perubahan data di tempat. Dengan adanya program ini, kantor pajak berharap penerapan hak dan kewajiban perpajakan oleh pemerintah desa dan kecamatan semakin tertib, yang pada akhirnya mendukung penerimaan negara dari sektor pajak.

Ahmad Maulana

Ahmad Maulana

Next Post
Dua Terdakwa Divonis Denda Rp2 Miliar karena Gagal Lapor SPT Masa PPN

Dua Terdakwa Divonis Denda Rp2 Miliar karena Gagal Lapor SPT Masa PPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version