“Penegakan hukum pajak seharusnya tidak berhenti di satu pintu. Ada banyak pintu masuk yang bisa digunakan, termasuk TPPU dan korupsi.” — Setyo Budiyanto, Ketua KPK
Menurutnya, pendekatan tersebut akan memperkuat sistem pajak nasional, asalkan diikuti dengan transparansi, integritas, dan kolaborasi antar-lembaga. Ia mengingatkan masih ada praktik perpajakan yang tidak mencerminkan keadilan, di mana wajib pajak patuh justru sering tertekan, sementara penghindar pajak lolos dari pengawasan.
Baca Juga: Reward Menanti, Purbaya Targetkan Tax Ratio 12%
Transparansi Jadi Pilar Reformasi Pajak
Dalam forum yang dihadiri lebih dari 500 pimpinan DJP dari seluruh Indonesia, Setyo menegaskan bahwa reformasi pajak tidak hanya diukur dari target penerimaan negara, melainkan juga dari integritas aparatur dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
“Keberhasilan reformasi pajak bukan hanya soal angka, tapi tentang moralitas dan transparansi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika terjadi pelanggaran dengan unsur TPPU atau korupsi, maka aparat penegak hukum lain harus dilibatkan. Penegakan hukum sektoral, menurutnya, sudah tidak relevan lagi untuk menghadapi tantangan reformasi pajak modern.
Baca Juga: Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit dan NIK
Perbaikan Tata Kelola dan Persepsi Publik
Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2024 masih stagnan di angka 37 dari 100. Menurutnya, angka tersebut menjadi alarm agar reformasi tata kelola keuangan negara dilakukan lebih dalam, terutama di sektor pajak yang menjadi tulang punggung penerimaan nasional.
“Kalau kasus TPPU, gunakan UU TPPU. Kalau korupsi, libatkan aparat hukum lain. Jangan berhenti di pajak saja.” — Setyo Budiyanto
Ia menjelaskan, KPK bersama Kementerian Keuangan, BPKP, dan aparat penegak hukum terus memperkuat sinergi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tujuannya, membangun sistem pencegahan yang komprehensif dan mempersempit ruang penyimpangan fiskal.
DJP Siap Perkuat Kolaborasi Multi Door
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK memperkuat penegakan hukum. Menurutnya, DJP kini tengah memperdalam kerja sama lintas lembaga untuk mengimplementasikan multi door law enforcement secara konsisten.
“Kami percaya, di setiap pengumpulan kekayaan ilegal pasti ada potensi pajak yang tidak terpenuhi. Pendekatan multi door akan membantu menutup celah itu,” ujar Bimo.
Bimo menegaskan, DJP berkomitmen menjadi mitra strategis KPK dalam mendorong penegakan hukum pajak yang adil, transparan, dan berintegritas. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional serta mempercepat tercapainya reformasi birokrasi pajak yang bersih.
