SINJAI – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengambil langkah proaktif untuk membenahi sengkarut administrasi fiskal di lingkungan instansi pendidikan. Pada awal Mei 2026, otoritas pajak ini menggelar pelatihan teknis komprehensif bagi para bendahara sekolah negeri. Fokus utamanya adalah penguasaan tata cara pembuatan bukti potong elektronik (e-bupot) dan penerbitan kode billing terintegrasi melalui sistem teranyar, Coretax DJP.
Manuver edukasi ini digulirkan sebagai respons langsung atas temuan ketidaksesuaian pelaporan finansial di lapangan. Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, membeberkan fakta bahwa pihaknya masih kerap mendapati adanya selisih angka yang signifikan antara total deposit pajak yang tercatat pada Dinas Pendidikan dengan jumlah bukti potong yang secara aktual diterbitkan oleh bendahara di masing-masing sekolah.
“Masih terdapat selisih antara deposit pajak pada Dinas Pendidikan dengan bukti potong yang telah dibuat. Untuk itu, bendahara sekolah diimbau untuk tertib membuat e-bupot dan kode billing agar deposit pajak dan bukti potong dapat seimbang.”
— Hendrawan, Kepala KP2KP Sinjai
Guna mengurai benang kusut tersebut, tim pelaksana KP2KP Sinjai memberikan bimbingan teknis secara praktik langsung (hands-on). Para bendahara sekolah dipandu langkah demi langkah secara mendetail. Proses pendampingan dimulai dari teknik memasukkan data transaksi yang presisi, prosedur penerbitan dokumen e-bupot yang valid, hingga finalisasi pencetakan kode billing yang berfungsi sebagai sarana penyetoran pajak ke kas negara.
Lebih dari sekadar memecahkan masalah selisih deposit, pelatihan ini menjadi momentum krusial bagi upaya modernisasi perpajakan nasional. Sistem Coretax yang diperkenalkan kepada para bendahara ini merupakan manifestasi dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Melalui platform berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) ini, DJP mengintegrasikan seluruh ekosistem bisnis intinya secara mulus, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran, hingga tahapan penagihan.
Transformasi Pelayanan Digital: “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJP dalam mendorong transformasi digital perpajakan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak di sektor pemerintahan.”
Inisiatif strategis ini pun menuai respons yang sangat positif dari para peserta. Sejumlah bendahara sekolah negeri mengakui bahwa lokakarya taktis semacam ini sukses menjembatani tantangan adaptasi teknologi yang selama ini mereka hadapi, khususnya dalam mengoperasikan aplikasi Coretax. Ke depannya, otoritas fiskal menaruh ekspektasi tinggi agar rutinitas pelaporan pajak instansi pendidikan negeri di Kabupaten Sinjai menjadi lebih akurat, tertib, dan sepenuhnya dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah.
