website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 31 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Korsel Kerahkan 2.000 Fiskus Tagih Pajak Rp1.317 T

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 10, 2025
in Internasional
0 0
0
Korsel Kerahkan 2.000 Fiskus Tagih Pajak Rp1.317 T
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEOUL, PajakNow.id – Otoritas pajak Korea Selatan membentuk satuan tugas (satgas) besar untuk mengejar tunggakan pajak yang melonjak hingga KRW 110,7 triliun atau setara Rp1.317 triliun.

Satgas ini melibatkan 2.000 pegawai pajak yang akan mulai bertugas pada Maret tahun depan. Mereka akan turun langsung ke lapangan, melakukan kunjungan ke rumah wajib pajak, dan menerapkan strategi penagihan yang lebih terarah.

“Satgas ini berfungsi sebagai kekuatan tambahan dalam pengumpulan penerimaan pajak sekaligus mendukung wajib pajak yang mengalami kesulitan keuangan,”
ujar pejabat senior otoritas pajak Korea Selatan, Ahn Deok-soo.

Kenaikan tunggakan pajak di Korsel menjadi sorotan. Pada 2022, jumlah tunggakan tercatat KRW 102,5 triliun dan meningkat menjadi KRW 110,7 triliun pada 2024. Kondisi ini terutama dipengaruhi perlambatan ekonomi dan keterbatasan tenaga administrasi pajak.

Baca Juga: Denmark Terapkan Insentif Pajak untuk Rekreasi Edukatif

Setiap anggota satgas akan bertanggung jawab pada kelompok wajib pajak tertentu. Target utama adalah 1,33 juta wajib pajak yang memiliki tunggakan. Mereka akan diklasifikasikan berdasarkan kondisi ekonomi: dari yang tidak memiliki aset hingga yang bersedia melunasi dengan skema angsuran.

Bagi wajib pajak yang benar-benar tidak memiliki kemampuan finansial, pemerintah akan menghubungkan mereka dengan program kesejahteraan sosial. Sementara itu, yang menghadapi kesulitan tetapi tetap berniat menyelesaikan tunggakan akan ditawarkan opsi cicilan.

Baca Juga: Swedia Pangkas Tarif PPN Makanan Jadi 6% Berlaku Sementara

Otoritas menegaskan, selain untuk meningkatkan penerimaan, program ini juga menjadi solusi sosial agar wajib pajak tidak semakin tertekan akibat beban tunggakan.

Sumber Terkait:

Korea Times

Tags: FiskusKorea SelatanPajak GlobalSatgas PajakTunggakan Pajak
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version