MAKASSAR – Kabar gembira datang bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang masih memiliki tunggakan kewajiban finansial atas kendaraannya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi meluncurkan program relaksasi fiskal berupa pembebasan sanksi denda dan diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung eksklusif hanya selama satu bulan penuh, mulai dari 1 hingga 30 Juni 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai wujud intervensi pemerintah daerah untuk meringankan beban ekonomi warga, sekaligus mengakselerasi kepatuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor penerimaan pajak sebelum berlakunya kebijakan yang lebih ketat.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak di Sulawesi Selatan.”
— Andi Satriady Sakka, Sekretaris Bapenda Sulsel
Rincian Diskon dan Pemutihan Denda
Berdasarkan penjelasan resmi dari Bapenda Sulsel, terdapat tiga skema keringanan utama yang sangat memudahkan warga. Keuntungan pertama adalah pembebasan denda PKB secara total atau 100 persen. Fasilitas premium ini terbuka lebar untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, dengan pengecualian khusus untuk armada yang sedang dalam proses pendaftaran baru.
Di samping itu, Pemprov Sulsel turut menyuntikkan insentif berupa potongan harga pokok PKB sebesar 50 persen. Namun, perlu dicatat bahwa diskon setengah harga ini dikhususkan bagi kendaraan yang jatuh tempo pada tahun pajak 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya. Terakhir, warga juga mendapatkan privilese berupa pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ) untuk periode 2025 ke bawah.
Batas Waktu: Kesempatan emas ini hanya berlaku selama 30 hari kalender. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan momen ini sebelum program ditutup dan kewajiban denda kembali normal.
Bayar Tepat Waktu, Bawa Pulang Mobil hingga Umrah
Tidak sekadar memberikan pengampunan dan potongan harga, pemerintah setempat meracik strategi apresiasi yang spektakuler. Pemprov Sulsel menyelenggarakan program undian berhadiah bagi warga yang terbukti patuh menunaikan kewajiban pajaknya dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan tahun ini.
Deretan hadiah fantastis siap diundi untuk memanjakan pahlawan pendapatan daerah. Deretan perabotan elektronik esensial seperti televisi, kulkas, dan mesin cuci, disusul oleh armada mobilitas sepeda serta motor telah disiapkan. Puncaknya, pemerintah bahkan mengalokasikan grand prize eksklusif berupa satu unit mobil baru dan tiket perjalanan ibadah umrah. Pembayaran pajak kini dapat diproses lebih efisien dengan mendatangi layanan Samsat terdekat atau cukup lewat aplikasi resmi daerah dari gawai pintar Anda.













