website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 2 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kejari Karangasem Pulihkan Pajak Daerah Rp2,8 Miliar Lewat Pendampingan Humanis

Johannes Albert by Johannes Albert
December 17, 2025
in Nasional
0 0
0
Kejari Karangasem Pulihkan Pajak Daerah Rp2,8 Miliar Lewat Pendampingan Humanis
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AMLAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem berhasil mengamankan dan memulihkan penerimaan pajak daerah senilai hampir Rp2,8 miliar melalui pendampingan intensif terhadap pemerintah daerah dalam proses penagihan piutang pajak.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus memastikan penagihan pajak berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan.

“Penerimaan pajak yang berhasil kami pulihkan berasal dari pajak mineral bukan logam dan batuan, PBJT makanan dan minuman, serta PBJT jasa perhotelan.”

— Shinta Ayu Dewi R.R, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem

Selain pemulihan pajak, Kejari Karangasem juga berhasil mengembalikan aset milik pemerintah daerah berupa sebidang tanah beserta bangunan dengan nilai mencapai Rp2,9 miliar. Aset tersebut diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Baca Juga: Penyusutan Aset via Coretax, Ini Fungsi Penetapan dan Aturannya

Pendekatan Humanis dalam Penagihan Pajak

Shinta menegaskan bahwa kegiatan pemulihan penerimaan daerah merupakan bagian dari program prioritas Kejari Karangasem. Program ini menekankan penegakan hukum yang efektif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Karangasem mencatatkan kinerja yang dinilai sangat membanggakan, bahkan berhasil meraih penghargaan sebagai kinerja terbaik di tingkat Provinsi Bali dari Kejaksaan Tinggi.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif. Kemauan wajib pajak untuk melunasi kewajibannya menjadi kunci utama dalam proses penagihan.”

— Shinta Ayu Dewi R.R

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Berbuah Dana Bencana Rp268 Miliar, Prabowo: Uang Sudah Ada

Dorong Pembangunan dan UMKM Daerah

Menurut Shinta, pembayaran piutang pajak oleh wajib pajak akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Dana yang berhasil dipulihkan dapat dialokasikan untuk berbagai program strategis, termasuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia meyakini optimalisasi penerimaan pajak daerah akan memperkuat perekonomian masyarakat Karangasem secara berkelanjutan.

Proses Sesuai SOP, Minim Kendala

Dalam pelaksanaan penagihan piutang pajak, Kejari Karangasem memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pendekatan ini dinilai efektif untuk meminimalkan potensi risiko hukum di kemudian hari.

“Kami lebih menitikberatkan pada mitigasi risiko dan pencegahan permasalahan, sehingga proses penagihan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujar Shinta.


Sumber Terkait:
Kejaksaan Republik Indonesia
Pemerintah Kabupaten Karangasem
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Recent News

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version