JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan China resmi menandatangani sejumlah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) guna memperkuat kerja sama strategis di bidang investasi dan pengembangan Kawasan Industri Madura, Sabtu (8/8/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dari kerja sama bilateral ini adalah pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura yang berlokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Jawa Timur.
“Kawasan di Madura ini ke depannya menjadi pusat industri berat di Indonesia, [yang melengkapi ekosistem industri] petrokimia di Gresik. Jadi dengan adanya Kawasan Industri Bangkalan ini akan menjadi seimbang,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Perjanjian Kerja Sama dan Skema Two Countries Twin Parks
Airlangga menjelaskan bahwa komitmen kerja sama investasi tersebut diwujudkan secara konkret melalui penandatanganan MoU antara PT Wiraraja Madura International dan pihak Guangzhou Zhanjiang Industrial Transfer Cooperation Park Management Committee.
Di samping itu, kedua pihak juga menyepakati penandatanganan Agreement on Joining the Guangdong Asean Industrial Park International Cooperation Alliance bersama Wiraraja Madura Industrial Estate. Kesepakatan strategis ini dirancang untuk memperkuat integrasi antara kawasan industri Indonesia dan China.
Menurut Menko Perekonomian, pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura ini menjadi bagian utuh dari skema kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) antara Indonesia dan China. Melalui kerangka TCTP, kedua negara akan membangun berbagai klaster industri manufaktur padat karya.
Beberapa klaster industri yang disiapkan dalam kawasan tersebut meliputi industri pengolahan cokelat, manufaktur matras, industri tekstil, pabrik benang, hingga berbagai sektor industri manufaktur padat karya lainnya.
Penerapan BCSA US$50 Miliar dan Kemudahan Perizinan
Selain kesepakatan pengembangan kawasan industri, Indonesia dan China juga menyepakati penerapan skema Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan nilai fantastis mencapai US$50 miliar.
Skema BCSA tersebut diharapkan dapat mempermudah transaksi perdagangan bilateral kedua negara melalui penggunaan mata uang lokal masing-masing (local currency settlement), sehingga mampu mengurangi ketergantungan pada mata uang negara ketiga.
“Harapannya bisa juga trade menggunakan currency masing-masing sehingga tidak tergantung kepada currency yang lain,” tutur Airlangga.
Melalui rangkaian kerja sama ini, pemerintah menaruh harapan besar untuk menarik masuknya investasi berkualitas tinggi, khususnya pada sektor industri berteknologi tinggi, mempercepat proses hilirisasi, membuka kawasan industri baru, serta menyerap banyak tenaga kerja.
Guna memastikan realisasi investasi berjalan lancar di lapangan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat seluruh proses perizinan, baik di tingkat pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga kementerian dan lembaga terkait.
Langkah percepatan perizinan ini diharapkan membuat komitmen investasi dapat segera terealisasi secara nyata, sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian dan menciptakan lapangan kerja luas di Madura maupun Jawa Timur secara keseluruhan.
