JAKARTA – Dua tahun setelah wafat pada 7 November 1963, nama Djuanda Kartawidjaja masih kerap menghiasi pemberitaan media nasional. Sosok yang dijuluki “Menteri Maraton” andalan Presiden Soekarno itu meninggal secara mendadak di usia 55 tahun, di tengah tumpukan persoalan negara yang sedang ia tangani. Wafatnya Djuanda bahkan sempat memicu spekulasi luas di ruang publik.
Jika peristiwa tersebut terjadi di era media digital seperti sekarang, kisah Djuanda barangkali akan menjadi sorotan masif dan viral. Jarak wafatnya hanya terpaut dua pekan dari kematian Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy, memperkuat nuansa misteri yang sempat menyelimuti peristiwa itu.
“Penyebab wafatnya Ir. Djuanda Kartawidjaja adalah serangan jantung, bukan oleh hal-hal lain.”
— Subandrio, Wakil Perdana Menteri I
Pemerintah bahkan merasa perlu mengeluarkan keterangan resmi pada 1965 untuk meredam isu liar. Harian Umum Suara Merdeka edisi 27 Oktober 1965 menurunkan judul besar yang menegaskan bahwa Djuanda wafat bukan karena sebab-sebab nonmedis. Pernyataan itu sekaligus menutup spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Beban Proyek Politik dan Defisit yang Menganga
Kematian Djuanda merupakan kehilangan besar bagi Indonesia. Selama hidupnya, ia tercatat pernah menduduki 14 jabatan menteri dan satu kali menjabat sebagai perdana menteri. Lebih dari itu, Djuanda adalah eksekutor utama berbagai gagasan besar Presiden Soekarno, termasuk merasionalisasi ambisi politik yang berdampak langsung pada keuangan negara.
Buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid 6 mencatat bahwa awal periode Demokrasi Terpimpin menjadi titik mula pelebaran defisit anggaran. Kas negara terbebani pembiayaan proyek-proyek mercusuar seperti Ganefo, Conefo, pembebasan Irian Barat, hingga konfrontasi dengan Malaysia.
Namun, tekanan fiskal sejatinya sudah terasa sejak awal 1950-an. Data World Bank menunjukkan kinerja fiskal Indonesia periode 1952–1959 terus terkontraksi. Pada 1959, saat Djuanda menjabat Menteri Keuangan, defisit anggaran mencapai 4,7% dari PDB.
Keputusan strategis di era Demokrasi Terpimpin banyak diambil tanpa orientasi jangka panjang. Pembiayaan defisit dilakukan secara pragmatis melalui pencetakan uang, yang berujung pada lonjakan inflasi dan pelemahan daya beli masyarakat. Belanja negara pun sangat berat ke sektor pertahanan, jauh melampaui sektor lainnya.
Tekanan Fiskal: Inflasi melonjak akibat pembiayaan defisit melalui ekspansi uang beredar.
Penghematan Drastis dan Benih Pajak Modern
Dalam sebuah wawancara dengan media asing, Djuanda mengakui bahwa dekade 1950-an adalah periode yang sangat sulit. Meski demikian, ia tetap optimistis bahwa perbaikan fiskal dapat dicapai dengan disiplin anggaran dan peningkatan penerimaan negara.
“Kuncinya adalah menyusun anggaran secara bijak. Kita perlu mengurangi belanja rutin dan melakukan segala upaya untuk meningkatkan penerimaan.”
— Djuanda Kartawidjaja
Djuanda memilih jalan penghematan ekstrem. Belanja tidak prioritas dipangkas, proyek pembangunan gedung pemerintah ditunda, dan belanja modal yang tidak berdampak langsung dihentikan. Langkah ini ditempuh demi memastikan negara tetap mampu membayar gaji pegawai negeri.
Dari sisi penerimaan, Djuanda mulai merancang sumber pajak baru, memperkuat otoritas pajak, dan meletakkan fondasi perluasan basis pajak domestik. Meski reformasi besar baru terjadi di era berikutnya, benih sistem pajak modern Indonesia mulai tumbuh pada masa kepemimpinannya.
Baca Juga: Evolusi Sistem Perpajakan Indonesia
Warisan Djuanda tidak berhenti pada upaya menahan defisit. Ia meninggalkan cara berpikir tentang pengelolaan keuangan negara yang menekankan kehati-hatian, disiplin, dan transparansi. Bagi Djuanda, fiskal bukan sekadar angka, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap negara.
Pelajaran dari sejarah ini jelas: defisit bukanlah bencana selama dikelola dengan bijak. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara ambisi pembangunan dan kemampuan fiskal. Sejarah boleh berulang, tetapi kebijakan hari ini menentukan apakah kesalahan masa lalu akan terulang atau berhasil diantisipasi.
