website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Integrasi Intelijen Fiskal, Cirebon Terjunkan Tim Gabungan “Jemput Bola” Data Usaha

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 3, 2026
in Regional
0 0
0
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Merespons dinamika pergeseran ekonomi riil yang bergerak cepat, otoritas perpajakan pusat dan daerah memperketat pengawasan melalui integrasi intelijen fiskal secara masif. KPP Pratama Cirebon Dua berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon meluncurkan operasi terpadu bertajuk “Mapag Data 2026”.

Langkah taktis ini bertujuan memperbarui dan mengonsolidasikan basis data perpajakan nasional agar tetap mutakhir, sekaligus menekan kebocoran penerimaan negara serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Hubungan sinergis antarinstansi ini merefleksikan model tata kelola fiskal modern yang efisien dalam mengendus potensi ekonomi tersembunyi.

Baca Juga: Kejar Defisit Pendapatan, Semarang Ambil Langkah Radikal Hapus Denda PBB 12 Tahun

Kepala KPP Pratama Cirebon Dua, Maulana Abdullah, memaparkan bahwa nomenklatur “Mapag Data” yang berakar dari bahasa lokal Cirebon berarti menjemput data langsung ke pusat aktivitas ekonomi. Penjemputan data secara proaktif ini menjadi krusial mengingat akselerasi lanskap bisnis di lapangan kerap kali mendahului pelaporan administratif wajib pajak.

“Perkembangan data di lapangan berlangsung sangat cepat sehingga perlu pembaruan data secara berkala. Selain itu, ini juga untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, serta wujud nyata kolaborasi pusat dan pemda.”

— Maulana Abdullah, Kepala KPP Pratama Cirebon Dua

Penetrasi 88 Titik Strategis Ekonomi dan Mitigasi Risiko Lapangan

Operasi pengumpulan data skala penuh ini mengerahkan sedikitnya 40 personel gabungan yang disebar secara taktis ke 88 titik lokasi usaha di berbagai wilayah strategis Kabupaten Cirebon. Klaster target operasi mencakup sektor-sektor produktif dengan perputaran likuiditas tinggi seperti perhotelan, kuliner (restoran), klinik kesehatan, bengkel otomotif, entitas jasa keuangan, hingga showroom kendaraan.

Teknologi Spasial: Tim gabungan mengadopsi metode wawancara mendalam, pendokumentasian visual, hingga penandaan geografis digital (geotagging) untuk mengunci koordinat fisik objek pajak secara presisi.

Guna menjamin keamanan operasional dan memitigasi potensi gesekan sosial di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut dilibatkan sebagai tim pendamping. Otoritas memastikan seluruh rangkaian intervensi lapangan ini tetap berpegang teguh pada prosedur kerja resmi serta kode etik profesional guna menjaga kenyamanan iklim investasi daerah.

Baca Juga: Lawan Krisis Biaya Hidup, Irlandia Nekat Pangkas PPN Hospitality Jadi 9%

Dari perspektif efisiensi anggaran negara, Sekretaris Bapenda Kabupaten Cirebon, Fahmi Sujati, menggarisbawahi bahwa operasi bersama ini berhasil memangkas duplikasi anggaran operasional pengumpulan data yang biasanya diajukan secara terpisah oleh masing-masing instansi. Rekonsiliasi kerja terpadu ini menjadi sarana efektif dalam menyinergikan target pengawasan terhadap objek wajib pajak yang sama tanpa mengabaikan skala prioritas masing-masing lembaga.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version