JAKARTA – Musibah kebakaran yang melanda Gedung Dinas Teknis Abdul Muis tidak menyurutkan operasional pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI memastikan seluruh basis data pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tetap aman tersimpan berkat penerapan sistem pencadangan digital yang terintegrasi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa insiden fisik pada gedung pemerintahan tersebut tidak mengganggu integritas data maupun keberlangsungan layanan administrasi bagi masyarakat luas.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kami. Kami pastikan seluruh layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dengan baik.”
— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta
Sistem Kerja Fleksibel dan Kronologi Penanganan Kebakaran
Guna menjamin kelancaran aktivitas pemerintahan, Pemprov DKI Jakarta langsung memberlakukan skema kerja dari rumah (*work from home*/WFH) secara bergantian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda. Sebagian pegawai lainnya dialihkan untuk berkantor sementara di unit Suku Dinas wilayah setempat.
Proteksi Data Digital: Penerapan sistem pencadangan data secara *real-time* memastikan seluruh rekam jejak transaksi dan data Wajib Pajak DKI Jakarta terlindungi penuh dari risiko musibah fisik.
Peristiwa kebakaran tersebut melalap lantai 11 hingga lantai 16 Gedung Dinas Teknis pada Jumat (7/8/2026) malam pukul 21.30 WIB. Kobaran api berhasil dilokalisasi pada Sabtu (8/8/2026) dini hari pukul 02.00 WIB setelah penanganan intensif oleh 37 unit pemadam kebakaran dan tiga armada kendaraan khusus. Pemprov DKI kini memfokuskan upaya percepatan pemulihan sarana fisik agar kualitas pelayanan tatap muka kembali optimal.
