website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Gubernur Jateng Umumkan Insentif Pajak Kendaraan untuk Ojol dan ASK

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 19, 2025
in Regional
0 0
0
Gubernur Jateng Umumkan Insentif Pajak Kendaraan untuk Ojol dan ASK
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan kebijakan baru berupa insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan, insentif yang diberikan mencapai 5% untuk ojol motor dan 2,5% untuk ojol mobil. Kebijakan ini diumumkan langsung dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK, Rabu (17/9/2025).

“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5%, untuk (ojol) mobil 2,5%. Ini bentuk terima kasih kepada para pengemudi ojol yang ikut menjaga ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah,” ujar Luthfi.

Menurutnya, insentif ini akan dialokasikan melalui berbagai sumber, mulai dari Corporate Social Responsibility (CSR) hingga pendanaan lain yang sah. Ia menegaskan, para driver ojol bukan hanya berperan dalam mobilitas masyarakat, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah.

Baca Juga : Majalengka Siapkan Pemutihan PBB Rampung November 2025

“Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” tambahnya.

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, jajaran OPD, Forkopimda, DPRD, BUMD, unsur TNI-Polri, dan ribuan driver ojol. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Gratiskan PBB Bagi Warga Tidak Mampu

Sebagai catatan, Pemprov Jateng sebelumnya telah menggelar program pemutihan PKB pada April hingga Juni 2025. Program itu berhasil dimanfaatkan oleh 1,19 juta objek pajak dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp333,90 miliar.

Sumber terkait: jatengprov.go.id

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version