website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Gelontorkan Rp40T, Insentif Kepabeanan Jadi Motor Daya Saing Nasional

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Gelontorkan Rp40T, Insentif Kepabeanan Jadi Motor Daya Saing Nasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot daya saing perekonomian nasional melalui pemberian berbagai kemudahan dan insentif di bidang kepabeanan. Sepanjang 2025, nilai insentif kepabeanan yang digelontorkan tercatat mencapai sedikitnya Rp40 triliun.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan insentif tersebut disalurkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri, hingga penyelenggaraan agenda nasional dan internasional.

“Selama 2025 kami hadir di balik layar memastikan kelancaran arus barang, mulai dari konser musik dunia, ajang olahraga internasional, pameran otomotif, hingga impor sementara untuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.”

— Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC

Baca Juga: Lebih dari 115 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

UMKM dan IKM Jadi Penerima Manfaat Utama

Selain menjaga kelancaran arus barang, DJBC juga aktif mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal. Salah satunya melalui asistensi ekspor lewat program Klinik Ekspor yang menyasar ribuan UMKM di berbagai daerah.

Hingga Desember 2025, jumlah UMKM binaan Bea dan Cukai telah mencapai 1.616 unit. Dari angka tersebut, sebanyak 745 UMKM berhasil menembus pasar ekspor dan memasok produknya ke pasar global.

Baca Juga: Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Dukungan serupa juga diberikan kepada industri kecil dan menengah melalui fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor – Industri Kecil Menengah). Sepanjang 2025, fasilitas ini telah dimanfaatkan oleh 112 IKM dengan total nilai fasilitas mencapai Rp26,67 miliar.

Kawasan Berikat dan KEK Dorong Investasi & Serapan Tenaga Kerja

Di sisi lain, fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja. Pada 2025, tercatat sebanyak 1.522 perusahaan telah berstatus sebagai kawasan berikat.

Kinerja perusahaan penerima fasilitas tersebut pun menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. Secara agregat, kawasan berikat berkontribusi menyerap tenaga kerja hingga 1,84 juta orang.

Baca Juga: Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

Tak hanya itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga berperan sebagai katalis investasi. Berbagai insentif diberikan kepada pelaku usaha di KEK, seperti pembebasan atau penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, hingga pembebasan cukai.

Hingga akhir 2025, nilai investasi kumulatif di KEK telah mencapai Rp314 triliun dengan total serapan tenaga kerja sebanyak 2,03 juta orang.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan RI

Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Tuntut ‘Equal Treatment’, Menkeu Purbaya Ancam Potong Anggaran Jika Regulasi Kapal Asing Tak Dibereskan

Menkeu Purbaya Warning K/L dan Pemda: Jangan Biarkan Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Recent News

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version