Ganti Rekening di Coretax Tak Langsung Berubah? Tenang, Ini Penjelasan DJP

JAKARTA – Peralihan sistem perpajakan ke Coretax Administration System (Coretax) menuntut Wajib Pajak (WP) untuk lebih teliti dalam memutakhirkan data, termasuk informasi rekening bank. Namun, bagi Anda yang baru saja mengajukan perubahan data rekening dan mendapati statusnya masih kosong, jangan panik dulu.

Layanan penghubung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kring Pajak, menegaskan bahwa proses pembaruan data rekening di sistem anyar ini tidak bersifat real-time atau instan. Sistem memerlukan waktu verifikasi sebelum data terbaru ditampilkan secara permanen di profil wajib pajak.

Penjelasan ini disampaikan merespons keluhan warganet yang mengaku telah menerima bukti perubahan data, namun kolom detail bank di Coretax masih belum ter-update. Kring Pajak menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena permohonan masih dalam antrean proses di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.

“Dalam hal data rekening bank masih belum muncul pada Profil Saya > Detail Bank, permohonan perubahan data yang wajib pajak sampaikan masih belum selesai diproses oleh KPP terdaftar.”

Kring Pajak

Panduan Cek Status dan Cara Mengubah Data

Berapa lama waktu yang dibutuhkan? DJP menetapkan standar waktu penyelesaian paling lama 1 hari kerja setelah Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) diterbitkan. Wajib pajak dapat memantau progresnya secara mandiri melalui menu Portal Saya, kemudian klik Kasus Saya.

Bagi Anda yang ingin memperbarui nomor rekening utama atau menambahkan rekening baru, prosesnya cukup ringkas. Setelah login di laman coretaxdjp.pajak.go.id, masuklah ke menu Perubahan Data dan pilih submenu Identitas Wajib Pajak. Gulir ke bawah hingga menemukan bagian Rekening Bank, lalu centang opsi “Perbarui Rekening Bank Utama”.

Syarat Wajib: Jangan lupa siapkan dokumen pendukung berupa foto/scan halaman pertama buku tabungan atau rekening koran yang memuat nama pemilik dan nomor rekening.

Anda akan diminta mengisi data detail seperti Nama Bank, Nomor Rekening, Jenis Rekening (Bisnis/Pribadi), Nama Pemilik, dan Tanggal Mulai Berlaku. Pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen yang diunggah agar verifikasi berjalan mulus.

Setelah mengunggah dokumen pendukung dan mencentang pernyataan kebenaran data, klik Simpan. Jika berhasil, Anda dapat mengunduh Bukti Tanda Terima. Selanjutnya, tinggal menunggu proses validasi selesai dalam waktu 1×24 jam kerja sebelum data tersebut tampil di profil Anda.

Exit mobile version