website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 18 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

G20 Dorong Solusi Baru Pajak Minimum Global Pilar 2

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 26, 2025
in Internasional
0 0
0
G20 Dorong Solusi Baru Pajak Minimum Global Pilar 2
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Negara-negara anggota G20 kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Pajak Minimum Global Pilar 2 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perpajakan internasional. Komitmen tersebut tertuang dalam G20 South Africa Summit: Leaders’ Declaration, yang menyatakan bahwa negara anggota akan mendorong terciptanya solusi yang praktis, berimbang, dan dapat diterima oleh seluruh yurisdiksi.

“Keadilan perpajakan global tidak hanya soal tarif minimum, tetapi tentang memastikan semua negara memiliki peluang kompetitif yang sama.”
— G20 Leaders’ Declaration

Fokus utama G20 adalah menghadirkan level playing field global melalui penerapan tarif pajak minimum 15% bagi grup perusahaan multinasional. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menambah penerimaan pajak negara, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dan mencegah praktik agresif dalam perencanaan pajak.

Perlakuan terhadap Insentif Berbasis Substansi Jadi Sorotan

Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah bagaimana insentif pajak berbasis substansi akan diperlakukan dalam rezim Pilar 2. G20 menekankan, insentif tersebut tetap dapat diterima sepanjang berakar pada kegiatan ekonomi nyata dan tidak bersifat manipulatif.

Di sisi lain, negara-negara anggota juga melihat pentingnya memperkuat mitigasi terhadap praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Baca Juga: Uzbekistan Bangun Zona Bebas Pajak untuk Menarik Investasi AI Global

Stabilitas Sistem Pajak di Era Digital

G20 menegaskan bahwa stabilitas dan prediktabilitas sangat penting karena dunia sedang menghadapi percepatan digitalisasi ekonomi. Oleh sebab itu, pembahasan dalam kerangka OECD/G20 Inclusive Framework (IF) akan tetap menjadi jalur utama negosiasi, dengan tetap menjaga kedaulatan perpajakan masing-masing negara.

Baca Juga: Bangladesh Modernisasi Sistem Restitusi PPN

Antisipasi Duplikasi Kebijakan Global

Selain Pilar 2, G20 mencermati perkembangan pembentukan United Nations Framework Convention on International Tax Cooperation. Inisiatif ini dinilai dapat memperluas inklusivitas perumusan kebijakan pajak global, namun perlu dijaga agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kerja-kerja forum internasional lainnya.

Harapan G20

Melalui rangkaian agenda ini, negara-negara anggota berharap pembahasan Pilar 2 dapat segera dirampungkan sehingga menghasilkan panduan implementasi yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan stabilitas bagi sistem perpajakan global.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

July 18, 2026
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tidak Melebar

July 18, 2026
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026

Recent News

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

July 18, 2026
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tidak Melebar

July 18, 2026
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version