Eselon I Kemenkeu Dipanggil Kejagung, Begini Respons Menkeu Purbaya

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan pejabat Eselon I Kementerian Keuangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pajak.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

“Kita lihat, kita biarkan proses hukum berjalan ya.”

Pernyataan singkat itu disampaikan Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025), ketika dimintai tanggapan terkait langkah Kejagung memanggil pejabat tinggi Kemenkeu.

Baca Juga: Purbaya: Sistem Keamanan Siber Coretax Kini Hampir Sempurna

Dua Pejabat Senior Dipanggil sebagai Saksi

Saat ini, Kejagung tengah mengusut dugaan tindak pidana manipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan/wajib pajak pada periode 2016–2020 yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 2 orang saksi terkait perkara tersebut.

Dua saksi yang diperiksa yaitu:

Menurut Anang, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana manipulasi kewajiban pajak tersebut.

Baca Juga: Laporan Keuangan Satu Pintu Belum Wajib untuk UMKM

“Kedua orang saksi itu diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan/wajib pajak 2016–2020 oleh oknum pegawai DJP.”

Penyidikan Berlanjut, Pemeriksaan Saksi Masih Terbuka

Dalam keterangan resmi bernomor PR–943/028/K.3/Kph.3/11/2025, Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang masih akan berlanjut.

Penyidik masih membuka kemungkinan pemeriksaan saksi tambahan, baik dari internal Kemenkeu maupun pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa hukum dapat diungkap secara komprehensif.

Di sisi lain, Kemenkeu melalui pernyataan Purbaya menegaskan akan menghormati dan mendukung penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.

Sumber Terkait

Exit mobile version