Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ekspor RI ke AS Kena Tarif 19 Persen, Pemerintah Yakin Ekonomi Tembus 5% di Paruh Kedua 2025

Ahmad Maulana by Ahmad Maulana
August 16, 2025
in Nasional
0 0
0
Ekspor RI ke AS Kena Tarif 19 Persen, Pemerintah Yakin Ekonomi Tembus 5% di Paruh Kedua 2025
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ekspor RI ke AS Kena Tarif 19 Persen, Kemenkeu: Momentum Dorong Ekonomi Tembus 5 Persen

Jakarta – Pemerintah Indonesia mencatat capaian penting dalam diplomasi perdagangan internasional. Tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) berhasil ditekan dari 32% menjadi 19% setelah negosiasi intensif, langkah yang diyakini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional di paruh kedua 2025.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa penurunan tarif ini memberi napas segar bagi ekspor di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Dengan tarif yang turun dari 32% ke 19%, ekspor kita akan lebih tangguh. Peluang pertumbuhan ekonomi menuju kisaran 5% di paruh kedua tahun ini sangat terbuka,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Menurut Febrio, keberhasilan negosiasi ini tidak hanya menguntungkan perdagangan, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia dibandingkan banyak negara lain. Ia menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja baru.

Baca juga: ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

Dukungan dari Kesepakatan Dagang Lain
Selain kerja sama dengan AS, Febrio juga menyoroti terobosan bersejarah dalam Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Setelah lebih dari satu dekade negosiasi, perjanjian ini akhirnya disepakati, membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas dari Uni Eropa.

“Kesepakatan dengan Uni Eropa ini akan membawa dampak ganda, tidak hanya meningkatkan perdagangan tetapi juga mengundang arus investasi yang signifikan ke Indonesia,” ungkapnya.

Efek Positif untuk Perekonomian Nasional
Pemerintah menargetkan kombinasi penurunan tarif ekspor ke AS dan perjanjian dagang dengan Uni Eropa akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Langkah ini diharapkan mampu memperluas pasar ekspor, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memperkokoh perekonomian nasional di tengah persaingan global.

Sebagai informasi, kebijakan tarif baru sebesar 19% diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump pada 15 Juli 2025, sebagaimana dilaporkan oleh United States Trade Representative (USTR). Dalam perjanjian tersebut, seluruh produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif tetap 19%, sedangkan produk asal AS yang masuk ke Indonesia dibebaskan dari bea masuk alias 0%.

Dengan pijakan ini, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia akan melangkah lebih pasti di paruh kedua 2025, memanfaatkan setiap peluang untuk memperkuat ekspor, mendorong investasi, dan menjaga stabilitas pertumbuhan.

Baca juga: Sri Mulyani: Baru 30 Wajib Pajak Ajukan Fasilitas Supertax

Ahmad Maulana

Ahmad Maulana

Next Post
Negara Ini Lanjutkan Diskon Pajak BBM hingga Oktober 2025

Negara Ini Lanjutkan Diskon Pajak BBM hingga Oktober 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version