website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ekspor Meroket, ADB Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Johannes Albert by Johannes Albert
December 10, 2025
in Nasional
0 0
0
Ekspor Meroket, ADB Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Prospek ekonomi Indonesia semakin cerah. Asian Development Bank (ADB) resmi menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional untuk tahun 2025 dan 2026, didorong oleh lonjakan kinerja ekspor serta membaiknya aktivitas industri dalam negeri.

Dalam laporan Asian Development Outlook edisi Desember 2025, ADB memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5% pada 2025, naik dari proyeksi sebelumnya sebesar 4,9%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi tahun 2026 diperkirakan mencapai 5,1%.

“Revisi naik ini didorong oleh kinerja ekspor kuartal III/2025 yang jauh lebih kuat dari perkiraan, terutama ke China, ASEAN, Amerika Serikat, dan Uni Eropa,” tulis ADB dalam laporannya, Rabu (10/12/2025).

Ekspor dan Manufaktur Jadi Penggerak Utama

Perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan 5,04% pada kuartal III/2025. Momentum ini diperkuat dengan ekspansi sektor manufaktur pada Agustus–Oktober 2025, tercermin dari PMI manufaktur yang konsisten berada di atas level 50 selama tiga bulan tersebut.

Baca Juga: Restitusi PPN Batu Bara Membengkak, Pemerintah Siapkan Bea Keluar sebagai Penyeimbang

Selain itu, percepatan realisasi belanja APBN turut menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan. Meski demikian, ADB mencatat bahwa moderasi investasi serta konsumsi rumah tangga masih menjadi faktor penahan laju pemulihan ekonomi.

Prospek 2026: Permintaan Domestik Menguat

Untuk tahun depan, ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,1%. Proyeksi ini didorong oleh meningkatnya permintaan dalam negeri yang ditopang kebijakan fiskal serta moneter yang lebih akomodatif.

Baca Juga : Purbaya: Siap Sikat Pendukung Impor Balpres, Pajaknya Akan Diusut Tuntas

Inflasi Tetap Stabil & Terkendali

Meski proyeksi pertumbuhan dinaikkan, ADB memperkirakan inflasi Indonesia pada 2026 sedikit meningkat menjadi 2,5%, lebih tinggi dari proyeksi awal sebesar 2%.

“Inflasi diperkirakan tetap dalam batas target, mencerminkan stabilitas harga yang mendukung daya beli rumah tangga,” sebut ADB.

Perkiraan ini menunjukkan pondasi ekonomi yang tetap solid di tengah dinamika perdagangan global.

Sumber Terkait

  • Asian Development Bank (ADB)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak

 

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kemenkeu Tahan Cukai MBDK demi Lindungi Industri Padat Karya

Produksi Rokok Optimistis, DJBC Siapkan 25 Juta Pita Cukai Desain 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version