DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Rumah & Moratorium Kunjungan Kerja

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR telah sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja. Keputusan ini muncul sebagai bentuk respons cepat terhadap gelombang aksi demonstrasi yang terus bergulir di berbagai daerah.

“Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan, Kamis (4/9/2025).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang mempertemukan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR. Selain para ketua fraksi, rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Menurut Puan, keputusan ini menandai langkah awal DPR untuk membenahi tata kelola internal sekaligus menjawab kritik publik.

Baca Juga: Sri Mulyani Sampaikan Pesan Usai Aksi Massa dan Penjarahan Rumah di Bintaro

Puan menegaskan, DPR harus menunjukkan keseriusan dalam melakukan reformasi kelembagaan. Menurutnya, lembaga legislatif tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi anggaran.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Kami ingin DPR benar-benar bisa sesuai dengan harapan rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR juga menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di Senayan. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat yang berisi seruan untuk memperbaiki berbagai aspek kebijakan, termasuk tuntutan jangka panjang agar reformasi pajak berjalan lebih adil dan berpihak pada masyarakat kecil.

Baca Juga: Reformasi Pajak Jadi Sorotan di Gelombang Demo Mahasiswa dan Buruh

Gelombang aksi mahasiswa dan buruh dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan adanya keresahan mendalam terhadap kinerja DPR. Isu tunjangan rumah dan biaya kunjungan kerja yang dianggap membebani anggaran negara menjadi salah satu pemicu utama. Banyak pihak menilai kebijakan baru ini bisa menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap DPR.

Tak hanya soal anggaran, masyarakat juga menuntut agar DPR lebih fokus pada legislasi yang mendukung kepentingan rakyat, seperti penurunan harga kebutuhan pokok, penciptaan lapangan kerja, hingga perbaikan sistem perpajakan nasional. Dengan adanya moratorium kunjungan kerja, publik berharap anggaran DPR bisa lebih efisien dan dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif.

Bagi publik, keputusan ini bisa dipandang sebagai sinyal positif bahwa DPR mendengarkan suara rakyat. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar kebijakan ini benar-benar dijalankan konsisten dan tidak hanya berhenti sebagai janji politik.

Untuk referensi lebih lanjut mengenai kebijakan fiskal dan arah reformasi perpajakan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak sebagai sumber eksternal terpercaya.

Exit mobile version