DPR dan Kemenkeu Bahas Lapisan Tarif Cukai Rokok Pekan Depan

JAKARTA – Arah kebijakan tarif cukai rokok kembali menjadi perhatian menjelang pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Komisi XI DPR dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Keuangan pada pekan depan untuk membahas rencana penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Pembahasan tersebut akan menjadi salah satu tahapan penting dalam rencana pemerintah menambah lapisan baru dalam struktur cukai rokok. Pemerintah sebelumnya membuka peluang agar kebijakan itu dapat mulai diterapkan pada tahun ini.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan rencana penambahan lapisan CHT termasuk dalam agenda yang akan dibicarakan bersama Kementerian Keuangan. Pertemuan dijadwalkan setelah masa reses dan persidangan DPR selesai.

“Iya, kita termasuk ini [rencana penambahan layer CHT] mau kita bicarakan, [setelah] masa sidang ini selesai. Ya [pekan depan] kita jadwalkan,” ujar Misbakhun seusai rapat paripurna DPR, dikutip pada Selasa (18/8/2026).

Kemenkeu Buka Peluang Kebijakan Berlaku Tahun Ini

Rencana pembahasan di DPR melanjutkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan penambahan lapisan tarif cukai rokok dapat diterapkan pada tahun ini.

Purbaya berkomitmen segera mendiskusikan kebijakan penambahan lapisan cukai rokok tersebut dengan DPR. Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk merampungkan rencana penerapan lapisan CHT baru.

“Kalau untuk [tambahan lapisan baru] cukai rokok, kami akan coba terapkan tahun ini. Setelah ini [pengumuman RAPBN 2027], saya bicara dengan parlemen,” kata Purbaya pekan lalu.

Lapisan Baru Diarahkan untuk Produsen Rokok Ilegal

Di balik rencana perubahan struktur tarif tersebut, pemerintah membawa agenda untuk menarik produsen rokok ilegal agar masuk ke jalur legal. Purbaya menerangkan lapisan tarif cukai rokok yang baru nantinya diharapkan memberikan ruang bagi produsen ilegal untuk beroperasi secara resmi sekaligus membayarkan cukai kepada negara.

Dengan skema tersebut, pemerintah ingin produsen yang selama ini berada di luar sistem dapat beralih menjadi pelaku usaha legal. Konsekuensinya, kewajiban pembayaran cukai juga harus dipenuhi setelah mereka masuk ke dalam sistem resmi.

Penambahan lapisan CHT, menurut Purbaya, juga dimaksudkan untuk mempertahankan lapangan kerja bagi pekerja di industri tersebut ketika pabrik-pabrik beroperasi secara legal. Dengan demikian, arah kebijakan yang disiapkan tidak hanya berkaitan dengan penerimaan cukai, tetapi juga menyentuh keberlangsungan pekerja pada pabrik yang nantinya beroperasi secara resmi.

Pemerintah Siapkan Penindakan Setelah Ruang Legal Dibuka

Meski pemerintah berencana membuka ruang melalui lapisan CHT baru, Purbaya memberikan sinyal tegas terhadap produsen yang tetap memilih beroperasi secara ilegal setelah kebijakan tersebut diberlakukan.

Menurutnya, setelah pemerintah menyediakan kesempatan bagi produsen untuk masuk ke jalur legal, penindakan terhadap kegiatan ilegal akan dilakukan secara tegas. Ia bahkan menyatakan tidak akan segan memberantas produsen rokok ilegal di dalam negeri apabila mereka tetap tidak memanfaatkan ruang yang telah disediakan pemerintah.

“Saya bisa menutup semua yang ilegal setelah itu [kebijakan diberlakukan]. Kalau mereka enggak dikasih hidup kan saya dosa, tapi kalau sudah saya kasih ruang untuk hidup terus yang ilegal betulan saya pukul, saya dosanya enggak banyak-banyak amat lha,” tutur Purbaya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan dua arah yang akan ditempuh pemerintah. Produsen ilegal terlebih dahulu akan diberikan ruang untuk beralih ke kegiatan usaha legal melalui struktur cukai yang disiapkan, tetapi penegakan terhadap pihak yang tetap menjalankan produksi secara ilegal akan dilakukan setelah kebijakan berlaku.

Pembahasan DPR Jadi Tahap Berikutnya

Dengan agenda pertemuan yang direncanakan pada pekan depan, pembahasan antara Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan akan menjadi tahap berikutnya dalam rencana penambahan lapisan CHT. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan target agar kebijakan tersebut dapat diterapkan sebelum tahun ini berakhir.

Namun, rencana itu masih harus dibicarakan bersama parlemen. Misbakhun telah memastikan bahwa isu penambahan lapisan cukai hasil tembakau masuk dalam agenda yang akan dibahas setelah masa sidang selesai.

Pembahasan tersebut sekaligus akan menjadi perhatian bagi industri hasil tembakau mengingat perubahan lapisan tarif cukai rokok berkaitan langsung dengan struktur kebijakan CHT. Pemerintah sejauh ini menempatkan penambahan lapisan baru sebagai salah satu instrumen untuk membawa produsen ilegal masuk ke jalur resmi, menjaga lapangan kerja, dan selanjutnya memperkuat penindakan terhadap produksi rokok yang tetap berjalan secara ilegal.

Exit mobile version