website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 30 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemda Gencarkan Razia Kendaraan Bermotor

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 12, 2026
in Regional
0 0
0
Dorong Kepatuhan Pajak, Pemda Gencarkan Razia Kendaraan Bermotor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggencarkan razia kendaraan bermotor bersama pihak kepolisian guna menjaring penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Plt Kabid Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya Masrini Wahyuningrum menyampaikan dari total 478 kendaraan yang diperiksa dalam operasi gabungan, sebanyak 56 unit masih menunggak PKB.

“Total ada 478 kendaraan yang kami periksa, dan ditemukan 56 kendaraan belum bayar pajak, rinciannya 45 roda dua dan 11 roda empat.”

Potensi Pajak Capai Rp62,89 Juta

Dari hasil razia tersebut, potensi pajak yang bisa dihimpun mencapai Rp62,89 juta. Secara rinci, potensi dari kendaraan roda dua diproyeksikan sekitar Rp22,95 juta, sedangkan kendaraan roda empat menyumbang sekitar Rp39,93 juta.

Masrini menegaskan operasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya dan menjadi bagian dari strategi aktif untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Palangka Raya.

Baca Juga: Bingung Lapor SPT Pakai Coretax? KPP Buka Layanan Jemput Bola

Optimalkan PAD Lewat Edukasi dan Penindakan

Menurutnya, fokus utama pemda adalah mendorong masyarakat agar lebih tertib membayar pajak. Selain penindakan, pendekatan edukatif juga dilakukan agar masyarakat memahami manfaat pajak bagi pembangunan daerah.

“Kami bukan sekadar menindak. Kami juga mengedukasi bahwa pajak yang dibayarkan itu kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Masrini.

Penerimaan pajak yang optimal dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan PAD Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergi antara pemkot dan aparat kepolisian diharapkan mampu mempersempit ruang bagi wajib pajak yang lalai memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Panduan Revaluasi Aset Tetap via Coretax, Cek Syaratnya

Langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki rasio pajak nasional dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Disetujui Naikkan Pajak Hingga 9%


Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Awas Macet! DJP Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan via Coretax Jangan Mepet Deadline

Awas Macet! DJP Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan via Coretax Jangan Mepet Deadline

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026

Pemkot Sukabumi Gelar Pemutihan PBB hingga September

March 30, 2026
Starmer berjanji akan ‘memperjuangkan nilai-nilai’ dalam pemilihan umum tingkat daerah

Starmer berjanji akan ‘memperjuangkan nilai-nilai’ dalam pemilihan umum tingkat daerah

March 30, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Awas Keliru! SPT Lebih Bayar Akibat Salah Input PPh 21 Istri Batal Dapat Restitusi

March 30, 2026
Respons Konflik Timteng, ADB Sediakan Dukungan Keuangan untuk Anggota

Respons Konflik Timteng, ADB Sediakan Dukungan Keuangan untuk Anggota

March 30, 2026

Recent News

Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026

Pemkot Sukabumi Gelar Pemutihan PBB hingga September

March 30, 2026
Starmer berjanji akan ‘memperjuangkan nilai-nilai’ dalam pemilihan umum tingkat daerah

Starmer berjanji akan ‘memperjuangkan nilai-nilai’ dalam pemilihan umum tingkat daerah

March 30, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Awas Keliru! SPT Lebih Bayar Akibat Salah Input PPh 21 Istri Batal Dapat Restitusi

March 30, 2026
Respons Konflik Timteng, ADB Sediakan Dukungan Keuangan untuk Anggota

Respons Konflik Timteng, ADB Sediakan Dukungan Keuangan untuk Anggota

March 30, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version