website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 23 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 23, 2026
in Internasional
0 0
0
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON – Istana Buckingham mencetak sejarah baru dalam tata kelola keuangan Kerajaan Inggris yang selama ini dikenal tertutup. Raja Charles III secara resmi memutuskan untuk mempublikasikan rincian tagihan pajak penghasilan pribadinya ke hadapan publik, sebuah langkah revolusioner yang menjadikannya penguasa monarki Inggris pertama di era modern yang bersedia membuka Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Transparansi perpajakan ini akan diintegrasikan secara langsung sebagai elemen baru di dalam laporan keuangan tahunan kerajaan. Kebijakan radikal tersebut diambil di tengah meningkatnya perhatian global terhadap akuntabilitas finansial para pemimpin dunia dan institusi kekuasaan tradisional.

Baca Juga: Pajak: Antisipasi Moral Hazard, Banten Stop Pemutihan dan Manjakan Wajib Pajak Patuh

Otoritas istana mengonfirmasi bahwa keputusan pengungkapan data sensitif fiskal ini murni merupakan keputusan pribadi Raja Charles III. Selain sebagai bagian dari agenda modernisasi internal kerajaan, langkah ini juga menjadi jawaban langsung atas desakan publik yang menuntut keterbukaan menyusul serangkaian skandal finansial yang sempat menyeret adik kandungnya, Andrew Mountbatten-Windsor.

“Tujuan kami adalah menjelaskan semua elemen keuangan kerajaan dengan cara yang semakin meningkatkan kejelasan dan aksesibilitas.”

— Juru Bicara Istana Buckingham

Imunitas Fiskal Monarki dan Komponen Pendapatan yang Dilaporkan

Dokumen perpajakan yang bakal dibuka kepada publik tersebut mencakup tahun pajak 2024/2025. Di dalamnya, publik dapat memantau kalkulasi pajak atas lini pendapatan pribadi sang raja, mulai dari keuntungan portofolio investasi, laba pengelolaan tanah komersial *Duchy of Lancaster*, hingga pemasukan dari perkebunan privat mewah seperti Sandringham dan Balmoral.

Hak Istimewa Hukum: Berdasarkan konstitusi Inggris, raja atau ratu secara hukum dibebaskan secara mutlak dari kewajiban PPh, pajak warisan dari pendahulu, serta pajak keuntungan modal (*capital gain tax*).

Kendati dipayungi imunitas hukum yang kuat, Charles memilih untuk melanjutkan komitmennya semasa masih bergelar Pangeran Wales dengan menyetorkan PPh dan *capital gain tax* secara sukarela atas setiap transaksi aset pribadinya. Langkah ini dinilai para analis ekonomi internasional sebagai strategi cerdas untuk menjaga legitimasi monarki di mata wajib pajak domestik.

Baca Juga: Pajak: Sumba Timur Dobrak Metode Konvensional Lewat Insentif Wisata bagi Wajib Pajak Patuh

Data SPT ini nantinya akan dirilis beriringan dengan rincian dana hibah kerajaan (*Sovereign Grant*), yakni alokasi dana publik tahunan yang digunakan untuk membiayai operasional rumah tangga kerajaan, upah staf, perjalanan dinas, hingga pemeliharaan aset fisik. Tahun ini, alokasi *Sovereign Grant* dilaporkan melonjak memecahkan rekor ke angka £137,9 juta atau setara Rp3,25 triliun, menyusul proyek renovasi besar-besaran pada struktur bangunan Istana Buckingham.

Sumber Terkait:

  • Official Website of the UK Government
  • The Royal Family Official Website
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

June 23, 2026
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

June 23, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

June 23, 2026

Recent News

Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

June 23, 2026
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

June 23, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

June 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version