website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Bantah Isu Ijon Pajak Desember, Ini Penjelasan Dirjen Bimo

Johannes Albert by Johannes Albert
December 21, 2025
in Nasional
0 0
0
Banyak Keluhan Restitusi Tak Mulus, DPR Tegur Dirjen Pajak Beri Penjelasan Lengkap
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan klarifikasi atas isu praktik “ijon pajak” yang disebut-sebut terjadi menjelang akhir tahun. Otoritas pajak menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan ijon, melainkan penyesuaian angsuran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.


“DJP diberi kewenangan untuk menyesuaikan besaran angsuran apabila terdapat perubahan pola penghasilan, peningkatan skala usaha, atau karakter penghasilan yang tidak teratur.”

— Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, Kamis (18/12/2025)

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan yang dijalankan DJP adalah dinamisasi angsuran PPh Pasal 25. Penyesuaian tersebut bertujuan agar besaran angsuran pajak mencerminkan kondisi usaha dan penghasilan wajib pajak pada tahun berjalan.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Anggaran, Kemenkeu Percepat Belanja Program Prioritas 2025

Tekan Risiko Kurang Bayar SPT Tahunan

Bimo menuturkan, tanpa adanya dinamisasi, besaran angsuran PPh Pasal 25 yang dibayarkan wajib pajak setiap bulan akan tetap mengacu pada total pajak terutang tahun sebelumnya setelah dikurangi kredit pajak.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kurang bayar atau PPh Pasal 29 dalam jumlah besar pada saat penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.


“Dinamisasi dilakukan agar angsuran pajak pada tahun berjalan mendekati pajak yang seharusnya terutang di akhir tahun, sehingga beban kurang bayar bisa ditekan.”

— Bimo Wijayanto

Baca Juga: Kring Pajak Jelaskan Syarat WP Orang Pribadi Gunakan NPPN

Diatur dalam PER-11/PJ/2025

Secara teknis, kewenangan penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 telah diatur dalam Pasal 120 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025. Aturan tersebut memungkinkan angsuran PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan tersisa dalam satu tahun pajak dihitung kembali.

Penghitungan ulang dapat dilakukan apabila wajib pajak mengalami peningkatan usaha dan estimasi PPh terutang pada tahun berjalan melebihi 125% dari PPh terutang tahun pajak sebelumnya.

Penyesuaian angsuran tersebut dapat dilakukan oleh wajib pajak sendiri maupun oleh DJP. Kewenangan teknis pelaksanaannya didelegasikan kepada kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar.


Sumber Terkait:
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

14
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026

Recent News

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version