JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak para pelajar memahami pajak sebagai gotong royong masyarakat dalam membangun Indonesia. Pajak tidak semata-mata dipandang sebagai uang yang dibayarkan kepada negara, tetapi sebagai kontribusi bersama yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan semangat gotong royong melalui pajak perlu dipahami generasi muda sejak dini. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pajak menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung berbagai kebutuhan pembangunan Indonesia.
“Kami menitipkan harapan kepada adik-adik semua untuk bisa selalu bangga menjadi bagian dari gotong royong Indonesia melalui semangat pemenuhan kewajiban pajak,” kata Bimo dalam kegiatan Pajak Bertutur 2026, Kamis (3/9/2026).
Pajak Biayai Sekitar 70% Agenda Pembangunan
Bimo menjelaskan semangat gotong royong melalui pajak dibutuhkan untuk menggerakkan pembangunan Indonesia. Pada tahun ini, sekitar 70% agenda pembangunan dibiayai dari penerimaan pajak yang mencapai Rp2.357,7 triliun.
Penerimaan tersebut berasal dari kontribusi jutaan pekerja, pelaku usaha, dan perusahaan. Kontribusi dari berbagai lapisan masyarakat itu kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara.
“Pajak bukan semata dibayarkan ke negara, tapi wujud gotong royong untuk menegakkan APBN untuk kepentingan bersama. Dari kita, dikelola untuk kepentingan bersama, dan manfaatnya juga kembali ke kita. Itulah wujud dari pajak kita,” ujar Bimo.
Dalam konteks tersebut, pajak sebagai gotong royong menunjukkan bahwa penerimaan negara berasal dari kontribusi bersama dan kemudian dikelola untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Pajak Juga Membantu Masyarakat yang Lebih Rentan
Bimo menegaskan semangat gotong royong melalui pajak juga berarti adanya upaya bersama untuk memastikan masyarakat yang kurang beruntung tetap memperoleh haknya.
Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar dapat menyisihkan sebagian penghasilannya melalui pembayaran pajak. Dana tersebut kemudian digunakan negara untuk mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih rentan.
Salah satu contoh yang disampaikan Bimo adalah penggunaan penerimaan pajak untuk mendukung perbaikan gizi anak. Menurutnya, generasi yang unggul tidak dapat tumbuh sendirian karena membutuhkan dukungan dari lingkungan dan negara.
Pajak Buka Kesempatan bagi Generasi Muda
Dalam konteks pembangunan generasi muda, Bimo mengatakan pajak dapat menjadi energi yang membuka berbagai kesempatan. Penerimaan pajak dapat mendukung pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, hingga pemberian beasiswa kepada masyarakat.
Manfaat penerimaan pajak juga dapat mendukung kebutuhan pendidikan, energi, dan infrastruktur. Menurut Bimo, berbagai fasilitas dan kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan oleh generasi muda untuk berkembang dan menghasilkan prestasi.
“Pajak itu membuka kesempatan dan kesempatan tersebut hanya akan berarti apabila adik-adik bisa memanfaatkan dengan baik. Pajak membuka jalan pendidikan, energi, infrastruktur, sehingga adik-adik wajib mengonversinya menjadi sebuah prestasi,” tutur Bimo.
Dia berharap para pelajar dapat memanfaatkan berbagai kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu, mereka diharapkan kelak dapat kembali memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pelajar Diminta Tidak Takut dengan Pajak
Bimo juga meminta para pelajar tidak memandang pajak sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Menurutnya, sistem administrasi perpajakan saat ini semakin otomatis dan berbasis elektronik sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan menjadi lebih mudah.
Pemahaman sejak dini diharapkan membuat generasi muda lebih mengenal fungsi pajak sebelum nantinya benar-benar memasuki usia dan kondisi sebagai wajib pajak.
Pajak Bertutur Tanamkan Kesadaran Sejak Dini
Kegiatan Pajak Bertutur menjadi salah satu upaya DJP untuk menanamkan kesadaran pajak kepada generasi muda sejak dini.
Program Pajak Bertutur pertama kali digelar pada 2017. Sejak awal pelaksanaannya, kegiatan tersebut diarahkan untuk menanamkan pemahaman bahwa pembangunan Indonesia membutuhkan semangat gotong royong dari seluruh lapisan masyarakat.
Melalui edukasi tersebut, DJP berharap generasi muda tidak hanya memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga melihat pajak sebagai gotong royong yang manfaatnya digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.













