website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 4 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Ajak Pelajar Pahami Pajak sebagai Gotong Royong

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 4, 2026
in Nasional
0 0
0
DJP Ajak Pelajar Pahami Pajak sebagai Gotong Royong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak para pelajar memahami pajak sebagai gotong royong masyarakat dalam membangun Indonesia. Pajak tidak semata-mata dipandang sebagai uang yang dibayarkan kepada negara, tetapi sebagai kontribusi bersama yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan semangat gotong royong melalui pajak perlu dipahami generasi muda sejak dini. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pajak menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung berbagai kebutuhan pembangunan Indonesia.

“Kami menitipkan harapan kepada adik-adik semua untuk bisa selalu bangga menjadi bagian dari gotong royong Indonesia melalui semangat pemenuhan kewajiban pajak,” kata Bimo dalam kegiatan Pajak Bertutur 2026, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Restitusi Pajak Dikeluhkan Lambat, Ini Respons DJP

Pajak Biayai Sekitar 70% Agenda Pembangunan

Bimo menjelaskan semangat gotong royong melalui pajak dibutuhkan untuk menggerakkan pembangunan Indonesia. Pada tahun ini, sekitar 70% agenda pembangunan dibiayai dari penerimaan pajak yang mencapai Rp2.357,7 triliun.

Penerimaan tersebut berasal dari kontribusi jutaan pekerja, pelaku usaha, dan perusahaan. Kontribusi dari berbagai lapisan masyarakat itu kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara.

“Pajak bukan semata dibayarkan ke negara, tapi wujud gotong royong untuk menegakkan APBN untuk kepentingan bersama. Dari kita, dikelola untuk kepentingan bersama, dan manfaatnya juga kembali ke kita. Itulah wujud dari pajak kita,” ujar Bimo.

Dalam konteks tersebut, pajak sebagai gotong royong menunjukkan bahwa penerimaan negara berasal dari kontribusi bersama dan kemudian dikelola untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Pajak Juga Membantu Masyarakat yang Lebih Rentan

Bimo menegaskan semangat gotong royong melalui pajak juga berarti adanya upaya bersama untuk memastikan masyarakat yang kurang beruntung tetap memperoleh haknya.

Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar dapat menyisihkan sebagian penghasilannya melalui pembayaran pajak. Dana tersebut kemudian digunakan negara untuk mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih rentan.

Salah satu contoh yang disampaikan Bimo adalah penggunaan penerimaan pajak untuk mendukung perbaikan gizi anak. Menurutnya, generasi yang unggul tidak dapat tumbuh sendirian karena membutuhkan dukungan dari lingkungan dan negara.

Baca Juga: DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

Pajak Buka Kesempatan bagi Generasi Muda

Dalam konteks pembangunan generasi muda, Bimo mengatakan pajak dapat menjadi energi yang membuka berbagai kesempatan. Penerimaan pajak dapat mendukung pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, hingga pemberian beasiswa kepada masyarakat.

Manfaat penerimaan pajak juga dapat mendukung kebutuhan pendidikan, energi, dan infrastruktur. Menurut Bimo, berbagai fasilitas dan kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan oleh generasi muda untuk berkembang dan menghasilkan prestasi.

“Pajak itu membuka kesempatan dan kesempatan tersebut hanya akan berarti apabila adik-adik bisa memanfaatkan dengan baik. Pajak membuka jalan pendidikan, energi, infrastruktur, sehingga adik-adik wajib mengonversinya menjadi sebuah prestasi,” tutur Bimo.

Dia berharap para pelajar dapat memanfaatkan berbagai kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu, mereka diharapkan kelak dapat kembali memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Pelajar Diminta Tidak Takut dengan Pajak

Bimo juga meminta para pelajar tidak memandang pajak sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Menurutnya, sistem administrasi perpajakan saat ini semakin otomatis dan berbasis elektronik sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan menjadi lebih mudah.

Pemahaman sejak dini diharapkan membuat generasi muda lebih mengenal fungsi pajak sebelum nantinya benar-benar memasuki usia dan kondisi sebagai wajib pajak.

Pajak Bertutur Tanamkan Kesadaran Sejak Dini

Kegiatan Pajak Bertutur menjadi salah satu upaya DJP untuk menanamkan kesadaran pajak kepada generasi muda sejak dini.

Program Pajak Bertutur pertama kali digelar pada 2017. Sejak awal pelaksanaannya, kegiatan tersebut diarahkan untuk menanamkan pemahaman bahwa pembangunan Indonesia membutuhkan semangat gotong royong dari seluruh lapisan masyarakat.

Melalui edukasi tersebut, DJP berharap generasi muda tidak hanya memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga melihat pajak sebagai gotong royong yang manfaatnya digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak – Pajak Bertutur dan Kesadaran Pajak Generasi Muda
  • Direktorat Jenderal Pajak – Penanaman Kesadaran Pajak melalui Pajak Bertutur
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4
PMK 55/2026 Ubah Aturan Keanggotaan Konsultan Pajak

PMK 55/2026 Ubah Aturan Keanggotaan Konsultan Pajak

September 4, 2026
China Akhiri Pembebasan Pajak Dividen bagi Ekspatriat

China Akhiri Pembebasan Pajak Dividen bagi Ekspatriat

September 4, 2026
DJP Ajak Pelajar Pahami Pajak sebagai Gotong Royong

DJP Ajak Pelajar Pahami Pajak sebagai Gotong Royong

September 4, 2026
Cukai Diesel Romania Turun hingga 25% pada 2026

Cukai Diesel Romania Turun hingga 25% pada 2026

September 4, 2026

Recent News

PMK 55/2026 Ubah Aturan Keanggotaan Konsultan Pajak

PMK 55/2026 Ubah Aturan Keanggotaan Konsultan Pajak

September 4, 2026
China Akhiri Pembebasan Pajak Dividen bagi Ekspatriat

China Akhiri Pembebasan Pajak Dividen bagi Ekspatriat

September 4, 2026
DJP Ajak Pelajar Pahami Pajak sebagai Gotong Royong

DJP Ajak Pelajar Pahami Pajak sebagai Gotong Royong

September 4, 2026
Cukai Diesel Romania Turun hingga 25% pada 2026

Cukai Diesel Romania Turun hingga 25% pada 2026

September 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version