website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJBC Minta Warga Setempat Aktif Menolak Penjualan Rokok Ilegal

Johannes Albert by Johannes Albert
November 14, 2025
in Nasional
0 0
0
DJBC Minta Warga Setempat Aktif Menolak Penjualan Rokok Ilegal
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendorong masyarakat untuk berperan aktif menolak penjualan rokok ilegal dan segera melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar. Ajakan ini menjadi salah satu sorotan kebijakan publik pada Kamis (13/11/2025).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat serta ancaman kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi standar.

“Pemberantasan rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan perdagangan yang adil.”

— Budi Prasetiyo, DJBC

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, DJBC menggerakkan unit vertikal di berbagai daerah untuk menggencarkan sosialisasi dan melakukan operasi pasar. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meminimalkan potensi kerugian negara serta melindungi masyarakat dari produk ilegal.

Baca juga: Bapenda Lotim Peringatkan Penipuan Pajak Bermodus Rekening Pribadi

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro

Di Bojonegoro, petugas Kantor Bea dan Cukai setempat menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui program Sobo Pasar. Kegiatan yang berlangsung di Pasar Kalitidu ini menyasar pedagang dan warga sekitar.

Para petugas memberikan penyuluhan mengenai aturan hukum, konsekuensi menjual rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu, serta pentingnya melaporkan praktik pelanggaran yang ditemui.

Baca juga: Makassar Rayakan Hari Jadi dengan Diskon PBB hingga 50% dan Pemutihan Denda Pajak

Selain memberikan edukasi, petugas juga membagikan stiker kampanye Gempur Rokok Ilegal sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menolak dan melaporkan penjualan rokok ilegal di lingkungannya.

Operasi Terpadu di Mojokerto

Sementara itu di Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Operasi yang melibatkan empat tim gabungan ini berhasil menyita 11.000 batang rokok polos tanpa pita cukai. Budi menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan meskipun sempat melakukan perlawanan.

Baca juga: Pemerintah Susun Perpres Logistik Nasional untuk Tekan Biaya dan Dongkrak Daya Saing

“Ada pihak-pihak yang belum memahami dampak negatif rokok ilegal. Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat menerima pesan ini dengan baik.”

DJBC menyampaikan bahwa edukasi, operasi penindakan, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak peredaran produk ilegal dan memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Portal Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

7
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Insentif Pajak Riset Australia Disederhanakan

September 16, 2026
AI Summary Putusan Pajak Bantu Percepat Riset Sengketa

AI Summary Putusan Pajak Bantu Percepat Riset Sengketa

September 16, 2026
Pajak E-Commerce Kazakhstan Perketat Pelaporan Platform

Pajak E-Commerce Kazakhstan Perketat Pelaporan Platform

September 16, 2026
Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

September 16, 2026

Recent News

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Insentif Pajak Riset Australia Disederhanakan

September 16, 2026
AI Summary Putusan Pajak Bantu Percepat Riset Sengketa

AI Summary Putusan Pajak Bantu Percepat Riset Sengketa

September 16, 2026
Pajak E-Commerce Kazakhstan Perketat Pelaporan Platform

Pajak E-Commerce Kazakhstan Perketat Pelaporan Platform

September 16, 2026
Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

September 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version