website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 2 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Diskon Tiket Pesawat Siap Terbang pada Harbolnas Desember 2025

Johannes Albert by Johannes Albert
September 18, 2025
in Nasional
0 0
0
Diskon Tiket Pesawat Siap Terbang pada Harbolnas Desember 2025
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA– Kabar gembira bagi traveler! Pemerintah memastikan program diskon tiket pesawat bakal hadir pada momentum Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang dijadwalkan 10–16 Desember 2025.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meski diskon tiket pesawat tidak dicantumkan dalam paket 8 stimulus fiskal terbaru, kebijakan ini tetap berjalan melalui skema terpisah yang diselaraskan dengan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Diskon tiket pesawat akan diluncurkan bertepatan dengan Harbolnas dan libur Natal–Tahun Baru. Masyarakat tak perlu khawatir.”

— Airlangga Hartarto

Sebelumnya, pemerintah beberapa kali menghadirkan skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat. Pada kuartal II/2025, insentif PPN DTP sebesar 6% diberlakukan sehingga konsumen hanya menanggung PPN 5%. Skema serupa kerap berjalan beriringan dengan potongan harga moda transportasi lain seperti tiket kereta api, kapal laut, dan bahkan tarif tol.

Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga Acuan ke 4,75% Terendah Sejak 2022

Dengan adanya diskon tiket pesawat saat Harbolnas, pemerintah menargetkan beban biaya perjalanan masyarakat berkurang sekaligus mendorong mobilitas wisatawan domestik menuju akhir tahun.

Sinkron dengan 8 Program Stimulus Ekonomi 2025

Di sisi lain, pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 berisi delapan stimulus utama yang berlaku hingga akhir tahun anggaran 2025, dan sebagian diantaranya berlanjut sampai 2026. Paket tersebut meliputi:

  • Program magang;
  • PPh Pasal 21 DTP sektor horeka;
  • Bantuan pangan;
  • Diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan;
  • Program perumahan;
  • Program padat karya tunai;
  • Program deregulasi;
  • Program perkotaan untuk peningkatan kualitas permukiman dan dukungan economy gigs bagi UMKM.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan 8 Program Stimulus Ekonomi 2025 dengan Anggaran Rp1.623 Triliun

Kapan Diskon Berlaku?

Diskon tiket pesawat akan diluncurkan pada periode Harbolnas 10–16 Desember 2025 dan disiapkan agar selaras dengan puncak arus perjalanan Nataru. Masyarakat diimbau memantau kanal resmi pemerintah dan maskapai untuk detail teknis pemesanan dan masa berlaku promo.

Referensi Terkait

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Bank Indonesia
Catatan: Informasi jadwal dan ketentuan promo dapat diperbarui sesuai kebijakan pemerintah/penyelenggara Harbolnas dan masing-masing maskapai.

Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Recent News

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version