website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 18 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dibiayai Pajak, Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 17, 2026
in Nasional
0 0
0
Dibiayai Pajak, Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah berkomitmen penuh meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran belanja negara yang bersumber dari pendapatan masyarakat. Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, pemerintah mengumumkan bakal memperluas cakupan program digitalisasi bansos serta perlindungan sosial (perlinsos) di berbagai wilayah tanah air.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa program transformasi ini sebelumnya telah sukses melewati tahap uji coba di Kabupaten Banyuwangi. Kini, intervensi teknologi tersebut mulai diperluas ke 42 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, di mana sistem baru ini diproyeksikan bakal mengelola basis data dari 11 juta rumah tangga pendaftar bantuan sosial.

“Digitalisasi ini memang sangat penting sehingga proses pengambilan keputusan basisnya harus data akurat. Kami bersyukur kementerian/lembaga (K/L) yang punya sekitar 27.000 aplikasi sudah mulai tersambung,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga menjabat Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, dikutip Minggu (10/5/2026).

Mengatasi Ketidaktepatan Sasaran Data Kemensos

Langkah masif dalam memperluas program digitalisasi bansos ini diharapkan menjadi solusi mutakhir untuk menyelesaikan persoalan klasik berupa exclusion error (warga miskin yang tidak terdata) dan inclusion error (warga mampu yang justru terdata). Fenomena salah sasaran ini terus dibenahi merujuk pada data evaluasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Terlambat Lapor SPT Masa PPN Bisa Cabut Status PKP Berisiko Rendah

Berdasarkan catatan faktual saat ini, masih ada sekitar 3 juta masyarakat yang berada di kelompok desil 1 (paling miskin) namun justru belum tersentuh jaring pengaman sosial. Ironisnya, terdapat sekitar 2,7 juta penerima manfaat aktif yang tercatat masuk dalam kelompok desil 2, yang notabene memiliki kondisi ekonomi lebih baik.

Melalui skema piloting terpadu di Kabupaten Banyuwangi, akurasi distribusi bantuan terbukti meningkat tajam. Hal ini terjadi karena sistem mengombinasikan berbagai variabel validasi lintas sektoral, mulai dari verifikasi data kependudukan, rekam kepemilikan aset, status kepegawaian, hingga tingkat konsumsi daya listrik rumah tangga pendaftar.

Baca Juga: Saluran Lapor Pak Purbaya Tetap Aktif untuk Aduan Perpajakan

“Adanya exclusion dan inclusion error ini adalah hal yang harus dan sedang kami benahi bersama melalui sistem digital yang lebih presisi. Tidak ada pihak yang paling hebat dalam pekerjaan besar ini, kami semua adalah satu tim yang harus saling mendukung dan menjaga ritme kerja,” tegas Luhut menambahkan.

Target Implementasi Nasional oleh Presiden

Guna memastikan keandalan sistem pemantauan di lapangan, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal turun langsung melakukan peninjauan berkala. Kepala Negara direncanakan memantau pelaksanaan program perluasan instrumen digitalisasi bansos ini di Banyuwangi, Surabaya, serta Bali pada Juni 2026 mendatang.

Pemerintah menargetkan uji coba perluasan di tingkat kabupaten/kota ini menjadi tolok ukur krusial sebelum sistem diadopsi secara menyeluruh. Jika performa integrasi data di 42 kabupaten/kota tersebut berjalan mulus tanpa kendala sistemik, maka payung kebijakan nasional siap diterapkan dalam waktu dekat.

“Kalau ini semua berjalan baik yang 42 kabupaten/kota, Presiden nanti roll out pada Oktober atau November, paling lambat tahun ini saya kira secara nasional sudah bisa jalan,” pungkas Luhut.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

8
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Pajak Karbon Kolombia Diatur dalam Pasar Karbon Nasional

Works for Taxes Kolombia Diperluas untuk Rekonstruksi

September 18, 2026
Pajak Jasa Instalasi Internet: Ini PPh dan PPN yang Berlaku

Pajak Jasa Instalasi Internet: Ini PPh dan PPN yang Berlaku

September 18, 2026
RUU Keuangan Negara Buka Opsi Ubah Batas Defisit APBN

RUU Keuangan Negara Buka Opsi Ubah Batas Defisit APBN

September 18, 2026
Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

September 18, 2026

Recent News

Pajak Karbon Kolombia Diatur dalam Pasar Karbon Nasional

Works for Taxes Kolombia Diperluas untuk Rekonstruksi

September 18, 2026
Pajak Jasa Instalasi Internet: Ini PPh dan PPN yang Berlaku

Pajak Jasa Instalasi Internet: Ini PPh dan PPN yang Berlaku

September 18, 2026
RUU Keuangan Negara Buka Opsi Ubah Batas Defisit APBN

RUU Keuangan Negara Buka Opsi Ubah Batas Defisit APBN

September 18, 2026
Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

September 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version