JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas instansi keuangan dari hulu hingga hilir. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa saluran pengaduan resmi Lapor Pak Purbaya masih tetap aktif dan bisa digunakan secara luas oleh masyarakat guna menyampaikan berbagai aduan terkait sektor perpajakan serta kepabeanan dan cukai.
Purbaya memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui kanal khusus tersebut tidak akan dibiarkan menjadi angin lalu. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memproses, memeriksa, serta menindaklanjuti setiap informasi valid demi membersihkan lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari praktik menyimpang.
“Kalau ada temuan-temuan atau masyarakat yang melihat ada kegiatan ilegal yang dibiarkan oleh DJBC atau DJP, lapor ke kami, kami tindaklanjuti terus,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa sebagaimana dikutip pada Sabtu (9/5/2026).
Puluhan Ribu Laporan Masuk Telah Ditindaklanjuti
Sejak pertama kali diperkenalkan kepada publik pada tahun lalu, kanal pengaduan ini mendapatkan respons yang sangat masif dari masyarakat. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kementerian sudah menerima sekitar 46.000 laporan yang masuk melalui platform Lapor Pak Purbaya.
Dari puluhan ribu aduan tersebut, mayoritas laporan tercatat telah selesai diproses oleh tim internal kementerian. Langkah penindakan pun sengaja dilakukan secara terukur demi menjaga efektivitas penegakan disiplin tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan di ruang publik.
“Hampir semua di-follow up. Diam-diam kita jalan terus. Jadi, pakai channel itu untuk melaporkan segala kelemahan yang ada, nanti kita bereskan,” tambah Purbaya menjelaskan mekanisme penanganan laporan di kementeriannya.
Nomor Kontak Resmi Pengaduan dan Konfirmasi
Sebagai informasi penunjang, kanal Lapor Pak Purbaya sengaja dibentuk sebagai wadah langsung bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi tindak kecurangan, pungutan liar, atau penyelewengan wewenang lainnya yang diduga dilakukan oleh oknum aparat DJP maupun DJBC di lapangan.
Bagi wajib pajak atau masyarakat yang menemukan kejanggalan, aduan tertulis maupun bukti pendukung terkait masalah perpajakan dan kepabeanan dapat dikirimkan secara praktis melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor resmi 0822-4040-6600.
Selanjutnya, pelapor yang datanya telah diverifikasi akan dihubungi kembali oleh tim penangan dari Lapor Pak Purbaya guna keperluan konfirmasi atau tindak lanjut penanganan perkara. Proses komunikasi lanjutan dari pihak kementerian ini hanya akan dikirimkan melalui nomor kontak WhatsApp khusus di 0815-9966-662.














