website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 1 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Datangi Pelaku Usaha, Bea Cukai Pastikan Fasilitas Kepabeanan Dimanfaatkan Optimal

Johannes Albert by Johannes Albert
December 27, 2025
in Nasional
0 0
0
DJBC Minta Warga Setempat Aktif Menolak Penjualan Rokok Ilegal
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat perannya sebagai industrial assistance dan trade facilitator dengan turun langsung ke lapangan. Melalui asistensi pemanfaatan fasilitas kepabeanan, DJBC memastikan berbagai insentif pemerintah digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan pendampingan kepada pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran proses bisnis serta mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Melalui asistensi ini, kami ingin memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara optimal sehingga mendukung kelancaran proses bisnis dan pertumbuhan ekonomi nasional serta daerah,”

— Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo, Sabtu (27/12/2025)

Baca Juga: Banyak Wajib Pajak Kesulitan Pakai Coretax, Pemerintah Diminta Cegah Kenaikan Biaya Kepatuhan

Customs Visit Customers di Tiga Wilayah

Budi menjelaskan, kegiatan asistensi ini dilakukan melalui mekanisme customs visit customers (CVC). Sepanjang periode tersebut, sedikitnya tiga unit vertikal DJBC terlibat, yakni Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kantor Bea Cukai Belawan, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.

Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, misalnya, melaksanakan CVC ke PT Palugada Karimun Sejahtera yang beroperasi di kawasan free trade zone (FTZ). Dalam kunjungan tersebut, petugas memantau langsung proses bisnis perusahaan sekaligus menampung aspirasi dan kendala yang dihadapi pengguna jasa.

Pelaku usaha di kawasan FTZ diketahui memperoleh berbagai fasilitas fiskal, antara lain pembebasan bea masuk, cukai, PPN, dan PPnBM. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan perizinan usaha melalui penyederhanaan prosedur dan otomasi sistem.

Baca Juga: MA Tegaskan Terdakwa Pajak Tak Bisa Dijatuhi Pidana Bersyarat atau Pengawasan

MITA dan Pusat Logistik Berikat Jadi Fokus

Sementara itu, Kantor Bea Cukai Belawan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PT Modern Plasindo Mutiara, perusahaan penerima fasilitas Mitra Utama Kepabeanan (MITA). MITA merupakan skema pelayanan khusus bagi importir dan/atau eksportir dengan rekam jejak kepatuhan yang baik.

Di sisi lain, Kanwil Bea Cukai Banten melaksanakan kunjungan lapangan ke Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Ikrar Bersama Mandiri. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung operasional PLB serta menyerap masukan pelaku usaha terkait pemanfaatan fasilitas logistik tersebut.

Sebagai informasi, PLB berfungsi sebagai tempat penimbunan barang asal luar daerah pabean maupun dari dalam daerah pabean. Atas kegiatan tersebut, pelaku usaha memperoleh fasilitas berupa penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN dan PPh Impor, serta pembebasan PPN atas pemasukan barang dari dalam negeri.

Pendampingan aktif ini diharapkan dapat memperkuat kepastian berusaha dan meningkatkan daya saing industri nasional di tengah dinamika perdagangan global.

Baca Juga: Kantor Pajak Masih Tutup hingga 26 Desember, Layanan Tatap Muka Dibuka 29 Desember 2025

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa asistensi berkelanjutan kepada pengguna jasa merupakan bagian dari transformasi layanan Bea Cukai. Ia pun mendorong seluruh unit vertikal DJBC untuk menjalankan peran tersebut secara konsisten dan tepat.

“Dengan asistensi yang berkelanjutan, Bea Cukai ingin memastikan arus barang berjalan lancar dan daya saing industri nasional semakin kuat,”

— Budi Prasetiyo


Sumber Terkait:
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version