JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih tingginya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Ia menegaskan agar seluruh daerah segera mempercepat realisasi belanja agar dana APBD dapat kembali ke masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi lokal.
“Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya.”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI
Dalam pernyataannya pada Senin (20/10/2025), Menkeu menyampaikan bahwa hingga September 2025 realisasi belanja APBD di seluruh Indonesia baru mencapai Rp712,8 triliun atau 51,3% dari total pagu belanja sebesar Rp1.389,3 triliun. Angka tersebut turun 13,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menandakan masih lemahnya penyerapan anggaran di tingkat daerah.
Akibat rendahnya penyerapan belanja, kas pemda yang tersimpan di perbankan melonjak menjadi Rp234 triliun per akhir September 2025. Jumlah ini naik 12,2% dibanding posisi tahun lalu sebesar Rp208,6 triliun. Menurut Purbaya, fenomena tersebut menunjukkan masih banyak daerah yang menahan dana publik di bank tanpa segera menyalurkannya untuk kegiatan produktif.
Baca juga: Kemenkeu: Skema DBH PPh 21 Sudah Adil, Tak Berbasis Domisili Pekerja
Penyebab Dana Mengendap di Bank
Purbaya mengungkapkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah cenderung menunda pelaksanaan proyek hingga menjelang akhir tahun anggaran. Alhasil, dana yang sudah dialokasikan menumpuk dalam bentuk kas daerah atau deposito. Selain itu, banyak pemda menempatkan dana tersebut di bank-bank yang berlokasi di Jakarta, bukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat.
“Uangnya ditumpukkan sampai akhir tahun, karena bayarnya di akhir tahun ke kontraktor itu, tapi katanya daerah taruhnya di bank Jakarta. Itu kan daerahnya jadi enggak ada uang,” ujar Purbaya. Ia menilai pola semacam ini justru menghambat perputaran uang di tingkat lokal dan membuat bank daerah kesulitan menyalurkan kredit untuk pelaku usaha kecil dan menengah di wilayahnya.
Lebih lanjut, Purbaya meminta agar kas daerah ditempatkan di BPD masing-masing. Dengan begitu, dana yang belum terpakai bisa disalurkan sebagai kredit produktif kepada pengusaha lokal. “Kalau uang kita sebar ke daerah dan balik lagi ke pusat, enggak ada gunanya buat daerah. Ke depan, harus dipikirkan supaya uang tetap bertahan di daerah. Kalau bank daerahnya kurang bagus ya dibetulin supaya lebih bagus,” tambahnya.
Dampak Ekonomi dari Uang Mengendap
Menurut Kementerian Keuangan, dana APBD yang tidak segera dibelanjakan akan menahan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi. Ketika pemerintah daerah menunda pengeluaran, aktivitas pembangunan dan konsumsi masyarakat pun ikut tertahan. Belanja publik yang aktif terbukti menjadi salah satu motor penting dalam menjaga pertumbuhan nasional tetap stabil di atas 5%.
Selain memperlambat ekonomi, dana mengendap juga membuat BPD kehilangan sumber likuiditas yang bisa digunakan untuk pembiayaan UMKM dan sektor produktif. Padahal, jika dikelola dengan baik, dana kas tersebut dapat memutar ekonomi di tingkat kabupaten dan kota. Purbaya menilai kebijakan penempatan dana di BPD akan memberi manfaat ganda: memperkuat bank daerah sekaligus menjaga uang berputar di ekonomi lokal.
Baca juga: Realisasi Belanja Negara Baru 59%, Wamenkeu Suahasil Dorong Akselerasi di Kuartal IV
Arahan Menkeu untuk Daerah
- Percepat belanja produktif: Jangan menunggu akhir tahun, realisasikan proyek yang berdampak langsung pada masyarakat.
- Simpan dana secukupnya: Uang kas hanya untuk kebutuhan rutin, selebihnya harus segera digunakan agar ekonomi bergerak.
- Gunakan BPD sebagai mitra keuangan: Pastikan uang daerah tetap berputar di wilayah sendiri, bukan tersedot ke pusat.
- Perkuat tata kelola: Integritas pengelolaan keuangan menjadi kunci untuk menarik kepercayaan publik dan investor.
Ia menambahkan bahwa percepatan belanja juga harus dibarengi dengan pengawasan yang baik agar tidak menimbulkan penyimpangan. “Kalau belanja cepat tapi tidak akuntabel, dampaknya malah negatif. Kita ingin uang negara bergerak cepat tapi tetap transparan dan tepat sasaran,” jelasnya.
Menjaga Momentum Ekonomi Jelang Akhir Tahun
Purbaya menyebut percepatan realisasi belanja daerah menjadi faktor penting untuk menjaga momentum ekonomi nasional jelang penutupan tahun fiskal. Dengan belanja publik yang tinggi di kuartal IV, pemerintah berharap dapat menstimulasi pertumbuhan dan menekan risiko perlambatan akibat ketidakpastian global.
Selain itu, pemerintah pusat akan mempercepat mekanisme transfer ke daerah (TKD) agar pencairan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan pemda. “Kalau uang cepat mengalir, pembangunan juga cepat berjalan,” tutur Purbaya menutup pernyataannya.
