website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 3 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 24, 2026
in Nasional
0 0
0
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah menabuh genderang pengetatan pengawasan fiskal dengan mengambil langkah tegas untuk mengaudit deretan wajib pajak penerima restitusi bernilai fantastis sepanjang tahun 2025. Langkah strategis ini dipicu oleh tingginya angka pengembalian pajak yang dinilai menggerus ruang kas negara, sekaligus untuk mencegah praktik manipulasi.

Menteri Keuangan Purbaya menyoroti secara khusus nominal restitusi tahun 2025 yang menembus angka Rp361,15 triliun. Menurutnya, pencairan dana tersebut terlampau besar sehingga patut dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap riwayat klaim yang diajukan oleh wajib pajak berskala besar.

“Kami akan audit yang besar-besar, yang mencurigakan tahun lalu. Restitusi Rp360 triliun itu menurut saya kebesaran. Saya akan lihat ada enggak yang main-main di situ.”

— Purbaya, Menteri Keuangan RI

Baca Juga: Disokong Uang Pajak, Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp36,6 T

Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa audit terhadap wajib pajak dengan Surat Pemberitahuan (SPT) berstatus lebih bayar sejatinya merupakan proses bisnis yang wajar. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mereviu ulang kelayakan teknis guna memastikan pemohon benar-benar memenuhi kriteria sah untuk memperoleh restitusi.

Sebagai catatan, pertumbuhan restitusi pada tahun lalu melonjak hingga 35,9%, didominasi oleh restitusi PPh badan senilai Rp98,08 triliun dan PPN sebesar Rp253,7 triliun. Melalui kebijakan pengetatan ini, pemerintah memproyeksikan pencairan pengembalian pajak pada 2026 dapat ditekan di angka Rp270 triliun.

Baca Juga: Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan, Ini Aturan Resmi DJP

Penerimaan Melesat, APBN Tetap Terkendali

Sinyal positif dari efisiensi restitusi ini langsung terasa pada kinerja awal tahun. Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari 2026 berhasil mencetak Rp116,2 triliun, tumbuh impresif sebesar 30,7% secara tahunan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan, pencapaian ini disokong kuat oleh penerimaan pajak bruto sebesar Rp170,3 triliun serta keberhasilan DJP memangkas pencairan restitusi hingga 23% menjadi Rp54,1 triliun.

Di ranah makro, kinerja fiskal juga menunjukkan stabilitas. Defisit APBN pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp54,6 triliun atau 0,21% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski nominalnya lebih besar dari periode yang sama tahun lalu, rentang defisit ini diklaim sangat sehat dan sepenuhnya berada di dalam desain batas aman APBN.

Baca Juga: Jurus Baru DJP Tagih Pajak, Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

Terobosan Layanan DJP: “Sedang kami proses penambahan fitur coretax form dan M-Pajak. Ini akan memberikan kemudahan pelaporan SPT wajib pajak dengan status nihil dan karyawan dari 1 pemberi kerja.”

Guna mempertahankan momentum positif tersebut, DJP terus membenahi infrastruktur layanan dan kualitas sumber daya manusia. Dalam waktu dekat, wajib pajak akan disuguhkan kemudahan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi M-Pajak dan ekosistem *coretax*.

Baca Juga: Kesepakatan Prabowo-Trump: RI Siap Impor Energi Hingga Pesawat dari AS

Sebagai penutup kekuatan di lini pengawasan, otoritas pajak juga telah mengukuhkan 1.772 *Account Representative* (AR) dan penelaah keberatan menjadi pejabat fungsional pemeriksa. Garda depan ini diterjunkan langsung ke sejumlah pos strategis, termasuk Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO), guna memastikan kepatuhan pajak berjalan maksimal demi mengamankan roda pembangunan.

Sumber Terkait:

  • Kinerja APBN Kita – Kementerian Keuangan RI
  • Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Banten Gelar Operasi Tertib Pajak Kendaraan Skala Besar Juni Ini

June 3, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Bayar Pajak Pakai WhatsApp di Jawa Barat, Praktis Tanpa Antre

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Cara Memperbarui Data Administrasi Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Melalui Pajak Online

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Ajukan NPWP Nonaktif, PKP Wajib Cabut Pengukuhan Terlebih Dahulu

June 3, 2026

Recent News

Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Banten Gelar Operasi Tertib Pajak Kendaraan Skala Besar Juni Ini

June 3, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Bayar Pajak Pakai WhatsApp di Jawa Barat, Praktis Tanpa Antre

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Cara Memperbarui Data Administrasi Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Melalui Pajak Online

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Ajukan NPWP Nonaktif, PKP Wajib Cabut Pengukuhan Terlebih Dahulu

June 3, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version