website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 10 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cari Layanan Mudah dengan Fitur Search Coretax

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 10, 2026
in Nasional
0 0
0
Cari Layanan Mudah dengan Fitur Search Coretax
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan pembenahan masif pada interaksi aplikasi perpajakannya demi menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat. Otoritas perpajakan kini resmi menyematkan fitur search coretax guna mempermudah wajib pajak menemukan berbagai menu layanan administrasi secara cepat dan efisien.

Langkah modifikasi ini diambil setelah otoritas menerima berbagai masukan dari pelaku usaha dan masyarakat luas terkait performa sistem digitalnya. DJP berupaya mengubah tampilan antarmuka menjadi lebih ramah pengguna agar memotong kebingungan administratif saat kewajiban perpajakan dijalankan.

Baca Juga: Aturan Kuasa Wajib Pajak PMK 44 Tahun 2026

Modifikasi Antarmuka dan Kehadiran Mesin Pencari Internal

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, mengonfirmasi bahwa visualisasi platform perpajakan terpadu tersebut kini telah diperbarui. Perubahan tata letak ini sengaja dirancang lebih sederhana agar wajib pajak dapat dengan mudah mengoperasikan setiap modul yang tersedia tanpa kendala teknis yang berarti.

“Banyak yang memberikan masukan bahwa coretax itu tampilannya kurang menarik secara user experience sehingga kami modifikasi. Coretax pun punya wajah baru. Jadi, mudah-mudahan ini lebih mempermudah,” ujar Inge Diana Rismawanti pada Selasa (7/7/2026).

Terobosan utama yang menjadi andalan dalam pembaruan ini adalah penyematan komponen fungsional yang bertindak layaknya mesin pencari internal. Keberadaan fitur search coretax ini diposisikan secara strategis di bagian atas situs web resmi, tepat berada di sebelah logo otentik DJP dan coretax.

Mekanisme kerja menu baru ini dibuat sangat interaktif dan instan guna memangkas durasi pencarian manual. Wajib pajak cukup mengetikkan jenis layanan yang mereka butuhkan, sebagai contoh kalimat frase “perubahan data”. Seketika itu juga, sistem akan memunculkan opsi pilihan relevan yang dapat diklik untuk langsung mengarahkan pengguna masuk ke menu layanan perubahan data.

Baca Juga: Purbaya Perketat Anggaran Belanja Tambahan K/L

Peningkatan Kecepatan Akses dan Imbauan Pelaporan

Selain fokus mengoptimalkan pengalaman visual (*user interface*), DJP secara paralel terus meningkatkan performa kecepatan pemrosesan data pada peladen *coretax*. Peningkatan performa komputasi ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu pelaporan bulanan maupun tahunan secara signifikan, sehingga aktivitas administrasi perpajakan menjadi lebih cepat dan nyaman.

Kendati sistem digital terpadu ini telah ditingkatkan kapasitasnya, otoritas perpajakan tetap melayangkan imbauan preventif kepada seluruh masyarakat wajib pajak. Inge mengingatkan agar para pengguna platform tidak membiasakan diri melakukan pengisian data atau pengiriman laporan keuangan di masa-masa kritis menjelang penutupan tenggat waktu.

“Kecepatan terus kami tingkatkan. Namun, kami juga ingatkan teman-teman wajib pajak. Kalau mau melakukan pelaporan atau melakukan kegiatan, jangan di akhir waktu, terutama untuk pelaporan, jangan mepet-mepet,” pungkas Inge menutup penjelasannya pada Selasa (7/7/2026).

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak RI
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version