Begini Kalkulasi Purbaya Soal Skenario Terburuk Lonjakan Harga Minyak

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi terkait dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perhitungan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian global, khususnya akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario, termasuk skenario terburuk apabila harga minyak dunia melonjak hingga US$92 per barel.

“Skenario normal itu yang sekarang di asumsi makro APBN. Begitu ada gejolak, skenario jeleknya harga minyak sampai US$72 per barel masih aman.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Saat ini, harga minyak dunia bahkan telah menyentuh sekitar US$115 per barel, sementara minyak mentah jenis Brent berada di kisaran US$116 per barel.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga stabilitas fiskal.

Subsidi BBM Masih Mampu Menahan Harga

Purbaya menilai APBN saat ini masih mampu menahan tekanan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui skema subsidi energi.

Subsidi tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM di dalam negeri ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan tajam.

Namun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan apabila tekanan terhadap anggaran negara semakin besar.

“Kalau memang anggarannya tidak kuat lagi, tidak ada jalan lain, kita harus berbagi beban dengan masyarakat.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Pernyataan tersebut merujuk pada kemungkinan pemerintah menaikkan harga BBM apabila beban subsidi tidak lagi dapat ditanggung oleh APBN.

Defisit APBN Berpotensi Naik

Dalam skenario terburuk yang disimulasikan pemerintah, lonjakan harga minyak dunia hingga US$92 per barel berpotensi mendorong defisit APBN mencapai sekitar 3,6% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut berada di atas batas maksimal defisit APBN sebesar 3% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah akan menyiapkan langkah penyesuaian kebijakan guna menjaga defisit tetap berada dalam batas aman.

“Kalau tidak ada langkah kebijakan, defisit kita bisa naik ke 3,6% PDB. Tetapi biasanya kita bisa melakukan penyesuaian agar tetap di bawah 3%.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga minyak dunia serta dinamika geopolitik global guna menentukan langkah kebijakan fiskal yang tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Exit mobile version