KEK Sektor Keuangan Dinilai OJK Bisa Perkuat Pendalaman Pasar

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai KEK sektor keuangan akan mendukung pendalaman sektor keuangan sekaligus menjadi pusat inovasi layanan keuangan di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kehadiran kawasan ekonomi khusus atau KEK sektor keuangan dapat memperdalam sektor keuangan seiring dengan meningkatnya aliran modal masuk dari investor asing.

Dalam konteks ini, financial center tidak hanya dipandang sebagai kawasan untuk menarik dana, tetapi juga sebagai ruang untuk mengembangkan produk dan layanan keuangan yang lebih luas dan terintegrasi.

“Financial center juga bisa menjadi pusat inovasi layanan yang terintegrasi dengan produk dan kegiatan yang lebih luas sehingga bisa memberikan ruang untuk piloting produk dan layanan baru di keuangan,” ujar Friderica, dikutip pada Jumat (8/5/2026).

OJK Siapkan Pengawasan dan Pengaturan Khusus

Friderica menjelaskan OJK akan menyiapkan skema pengawasan dan pengaturan khusus untuk mendukung penyelenggaraan KEK sektor keuangan. Skema tersebut diperlukan karena financial center memiliki karakteristik kegiatan yang berbeda dari kawasan ekonomi khusus pada umumnya.

Dengan adanya pengawasan dan pengaturan khusus, OJK diharapkan dapat memastikan kegiatan di KEK sektor keuangan tetap berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan sektor jasa keuangan.

Selain itu, pengaturan khusus juga penting karena kawasan tersebut berpotensi menjadi tempat uji coba atau piloting bagi produk dan layanan keuangan baru. Ruang uji coba ini dapat menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi di sektor keuangan nasional.

Koordinasi dengan Kemenko Perekonomian

OJK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempersiapkan KEK sektor keuangan. Koordinasi tersebut dilakukan agar desain kebijakan, pengawasan, dan kelembagaan yang dibutuhkan dapat disusun secara lebih matang.

Friderica menyebut salah satu hal yang masih perlu dibahas lebih lanjut adalah bentuk special purpose vehicle atau SPV serta trustee dalam penyelenggaraan kawasan tersebut. Pembahasan mengenai aspek tersebut masih berada pada tahap awal.

“Untuk SPV atau trustee-nya, kami tentu harus berkoordinasi dulu ini bentuknya seperti apa secara detail, kemarin baru preliminary discussion. Jadi ini akan kita bahas lebih lanjut,” ujar Friderica.

SPV dan trustee menjadi bagian penting dalam pembahasan karena berkaitan dengan struktur kelembagaan dan mekanisme pengelolaan kegiatan keuangan di dalam kawasan. Dengan desain yang tepat, KEK sektor keuangan diharapkan dapat berfungsi secara optimal tanpa mengabaikan aspek pengawasan.

KEK Kura Kura Bali Disiapkan sebagai Financial Center

Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan KEK Kura Kura Bali sebagai KEK sektor keuangan atau financial center. Kawasan ini dirancang untuk menjadi pusat aktivitas keuangan dengan dukungan insentif yang berbeda dibandingkan dengan insentif KEK pada umumnya.

Perbedaan insentif tersebut menjadi salah satu elemen penting untuk menarik investor dan memperkuat daya saing kawasan. Pemerintah ingin menjadikan KEK sektor keuangan sebagai pintu masuk bagi aliran modal, inovasi layanan keuangan, dan pengembangan aktivitas investasi.

Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, pemerintah akan menawarkan insentif yang relatif mirip dengan insentif pada financial center di negara lain. Model insentif tersebut mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah pusat keuangan internasional.

“Kita pakai model insentif yang sudah diterapkan oleh financial hub yang bagus seperti Dubai, Singapura, dan Hong Kong,” ujar Bimo.

Diharapkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Keuangan

Kehadiran KEK sektor keuangan dinilai dapat membuka ruang lebih luas bagi pengembangan produk dan kegiatan keuangan. Dengan adanya financial center, produk dan layanan baru dapat diuji dalam ekosistem yang lebih terintegrasi.

OJK memandang ruang piloting tersebut penting untuk mendorong inovasi layanan keuangan. Pengembangan layanan baru dapat membantu memperluas pilihan produk keuangan sekaligus memperkuat kedalaman sektor keuangan nasional.

Selain itu, peningkatan aliran modal dari investor asing juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pendalaman pasar. Semakin dalam sektor keuangan, semakin besar pula ruang pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Insentif dan Pengawasan Jadi Kunci

Rencana pengembangan KEK sektor keuangan tidak hanya bertumpu pada pemberian insentif. Pemerintah dan otoritas juga perlu memastikan pengawasan, pengaturan, serta struktur kelembagaan berjalan sesuai dengan tujuan pembentukan kawasan tersebut.

Dengan adanya koordinasi antara OJK dan Kemenko Perekonomian, persiapan KEK sektor keuangan diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Pembahasan mengenai SPV, trustee, model insentif, dan pengawasan menjadi bagian dari upaya menyiapkan financial center yang mampu menarik investasi sekaligus menjaga integritas sektor keuangan.

Melalui KEK Kura Kura Bali, pemerintah menargetkan terbentuknya pusat keuangan yang tidak hanya menarik modal asing, tetapi juga memperkuat inovasi, memperluas kegiatan keuangan, dan mendukung pendalaman sektor keuangan di Indonesia.

Exit mobile version