website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 1 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Batam Genjot Pajak Daerah Lewat Optimalisasi Tapping Box

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 29, 2025
in Regional
0 0
0
Batam Genjot Pajak Daerah Lewat Optimalisasi Tapping Box
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, mempercepat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sektor hotel dan restoran.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai tren penerimaan pajak daerah tahun ini cukup positif. Hingga akhir September 2025, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp1,39 triliun atau 80,3% dari target Rp1,73 triliun.

Baca Juga: Pemutihan PKB Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah Sumsel

“Pemanfaatan tapping box adalah bentuk komitmen pemkot dalam membenahi tata kelola pajak. Dengan sistem ini, potensi PAD bisa termonitor secara transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar, dikutip Senin (29/9/2025).

Saat ini, sudah ada 834 unit tapping box yang aktif merekam transaksi secara real-time. Sistem ini memastikan bahwa setiap pembayaran konsumen di hotel maupun restoran otomatis tercatat sebagai penerimaan pajak.

Sebagai gambaran, ketika seorang tamu hotel membayar Rp1 juta untuk satu kamar, maka pajak senilai Rp100 ribu langsung masuk ke kas daerah melalui sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Teknologi ini dinilai efektif untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan pajak.

Baca Juga: Pemutihan PKB di Kalteng Diperpanjang hingga 31 Desember 2025
Secara keseluruhan, Pemkot Batam telah menghimpun PAD sebesar Rp1,62 triliun atau 76,4% dari target Rp2,12 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak daerah memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp1,39 triliun.

Sementara penerimaan dari retribusi daerah baru mencapai Rp124,23 miliar atau 54,7% dari target Rp227 miliar. Menyikapi hal ini, Amsakar menegaskan pemerintah kota akan terus mengintensifkan penggalian potensi pajak serta memperkuat strategi intensifikasi retribusi daerah agar target PAD 2025 dapat tercapai dalam sisa waktu tiga bulan terakhir tahun berjalan.

 
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version