website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 15 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Bapenda Palembang Gandeng Penegak Hukum Pasang Spanduk Peringatan demi Tertibkan Wajib Pajak Membandel

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 15, 2026
in Regional
0 0
0
Bapenda Palembang Gandeng Penegak Hukum Pasang Spanduk Peringatan demi Tertibkan Wajib Pajak Membandel
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mengambil langkah represif yang tak main-main dalam menertibkan administrasi fiskal daerah. Bekerja sama erat dengan Kejaksaan Negeri setempat, otoritas pajak daerah kini secara agresif memburu para wajib pajak yang memiliki riwayat buruk dan terbukti menahan pelunasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penindakan aktif ini diwujudkan dalam bentuk sanksi sosial yang memberikan efek jera langsung di lapangan. Tim gabungan secara maraton mendatangi lokasi objek pajak bermasalah untuk memasangkan spanduk peringatan berukuran masif dan stiker segel khusus. Penanda ini menjadi pengumuman terbuka bahwa bangunan atau hamparan lahan tersebut tengah berada dalam pengawasan ketat akibat sang pemilik mengabaikan kewajiban setoran pajaknya ke kas negara.

Baca Juga: Bocor 33 Persen! Bupati Klungkung Peringatkan Pengusaha Setor Pajak Pariwisata Nusa Penida

“Dengan adanya langkah tegas ini, kami berkomitmen untuk memastikan seluruh wajib pajak patuh terhadap aturan demi kesejahteraan dan kemajuan seluruh warga Palembang.”

— M. Raimon Lauri, Plt. Kepala Bapenda Palembang

Pemasangan stiker jumbo ini ditekankan bukan sekadar gertakan visual. Raimon memberikan peringatan keras kepada seluruh penunggak pajak agar tidak bertindak ceroboh dengan mencoba mencabut, merusak, atau menutupi atribut peringatan tersebut secara sepihak. Atribut hukum ini hanya memiliki legalitas untuk dilepaskan oleh petugas resmi Bapenda setelah wajib pajak yang bersangkutan membuktikan pelunasan seluruh tunggakan utangnya di loket pembayaran.

Pelibatan aparat penegak hukum dalam operasi ini menjadi representasi nyata dari keseriusan eksekutif kota. Kepala Bidang Penagihan, Perencanaan, dan Pembinaan Pendapatan Bapenda Palembang, Betha Yudha, menegaskan bahwa kehadiran personel Kejaksaan Negeri memberikan bobot hukum (deterrent effect) yang terukur dalam proses penagihan aktif. Langkah ini diyakini tidak hanya menekan si pemilik lahan yang menunggak, tetapi juga secara efektif membangunkan kesadaran kolektif masyarakat sekitar akan urgensi kepatuhan pajak daerah.

Baca Juga: Ribuan Mobil Tambang Pelat Luar, Sumbawa Barat Rugi Pajak Miliaran

Insentif di Tengah Ketegasan: Meski garang terhadap para penunggak kelas kakap, Pemkot Palembang tetap mengayomi warga kecil lewat pembebasan pokok PBB-P2 bagi hunian dengan nilai ketetapan di bawah Rp500.000.

Fakta menariknya, di balik operasi penyegelan yang tanpa kompromi ini, Pemerintah Kota Palembang sebenarnya masih membuka keran insentif yang sangat memihak rakyat kecil. Mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah baru saja meluncurkan program relaksasi berupa pembebasan seratus persen atas pokok PBB-P2. Relaksasi ini secara spesifik membidik objek pajak berupa hunian tempat tinggal utama dengan limitasi nilai ketetapan pajak maksimal lima ratus ribu rupiah.

Kendati demikian, fasilitas pembebasan ini memiliki batasan pemanfaatan yang adil. Bagi kalangan menengah atas yang menguasai lebih dari satu objek properti, insentif hanya berlaku untuk satu objek aset dengan ketetapan pokok PBB-P2 tertinggi. Selain itu, kebijakan pembebasan tagihan ini secara administratif dikecualikan bagi entitas yang baru mencatatkan objek properti mereka pada tahun berjalan. Melalui sinergi penegakan hukum dan insentif ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang diproyeksikan segera kembali ke lintasan aman.

Sumber Terkait:

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Local Taxing Power: 3 Strategi Bappenas untuk Daerah

Local Taxing Power: 3 Strategi Bappenas untuk Daerah

May 15, 2026
H-1 Batas Akhir, 12,3 Juta Laporan Pajak SPT Banjiri Coretax

Edukasi Pajak Koperasi: KPP Ajarkan Lapor PPh Badan Coretax

May 15, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

May 15, 2026
Simpan Emas Batangan? Begini Aturan Bebas PPh dan Cara Lapornya di SPT Tahunan

Rahasia Lapor SPT Akurat: Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Rekonsiliasi Fiskal Pajak Badan

May 15, 2026

Recent News

Local Taxing Power: 3 Strategi Bappenas untuk Daerah

Local Taxing Power: 3 Strategi Bappenas untuk Daerah

May 15, 2026
H-1 Batas Akhir, 12,3 Juta Laporan Pajak SPT Banjiri Coretax

Edukasi Pajak Koperasi: KPP Ajarkan Lapor PPh Badan Coretax

May 15, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

May 15, 2026
Simpan Emas Batangan? Begini Aturan Bebas PPh dan Cara Lapornya di SPT Tahunan

Rahasia Lapor SPT Akurat: Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Rekonsiliasi Fiskal Pajak Badan

May 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version