website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 13 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Pariwisata Nusa Penida, Pemkab Klungkung Genjot Infrastruktur Rp247 Miliar

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 13, 2026
in Regional
0 0
0
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Pariwisata Nusa Penida, Pemkab Klungkung Genjot Infrastruktur Rp247 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSA PENIDA – Status Nusa Penida sebagai salah satu destinasi pariwisata premium berkelas dunia rupanya belum berbanding lurus dengan kesadaran pelaporan fiskal para pelaku usahanya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak di gugusan kepulauan eksotis tersebut baru menyentuh level 67 persen. Artinya, masih terdapat lubang kebocoran sekitar 33 persen potensi pajak pariwisata Nusa Penida yang seharusnya masuk menjadi urat nadi kas daerah.

Baca Juga: Ribuan Mobil Tambang Pelat Luar, Sumbawa Barat Rugi Pajak Miliaran

Persoalan kebocoran ini memantik reaksi tegas dari Bupati Klungkung, I Made Satria. Menurutnya, mengandalkan pesona alam semata tidak akan mampu mempertahankan ekosistem pariwisata jangka panjang tanpa adanya penopang infrastruktur yang mumpuni. Wisatawan mancanegara mungkin datang karena tergiur panorama, tetapi mereka hanya akan kembali jika daerah tersebut menawarkan kenyamanan fasilitas publik yang standar internasional.

Menyadari urgensi tersebut, Pemkab Klungkung telah mengetok palu alokasi anggaran fantastis senilai Rp247,79 miliar untuk tahun 2026. Suntikan dana jumbo yang sebagian didapatkan melalui skema pinjaman daerah ini diproyeksikan untuk mengakselerasi perbaikan akses jalan raya, optimalisasi jaringan air bersih, revitalisasi pasar tradisional, hingga modernisasi fasilitas kesehatan. Namun, Bupati Satria mengingatkan bahwa seluruh cetak biru pembangunan ini mustahil terwujud tanpa ditopang oleh fondasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor perhotelan, restoran, dan hiburan.

“Itu bukan uang milik Bapak/Ibu dan bukan diambil dari keuntungan usaha Anda. Itu adalah uang titipan dari tamu untuk diserahkan kepada pemerintah daerah guna membiayai pembangunan di Nusa Penida.”

— I Made Satria, Bupati Klungkung

Bupati mengkritik keras paradigma keliru sejumlah pelaku usaha yang menganggap pungutan tarif 10 persen pada setruk tagihan tamu sebagai pundi-pundi keuntungan pribadi. Menahan setoran PBJT yang sejatinya dibayarkan oleh konsumen sama halnya dengan melakukan penggelapan atas amanah wisatawan, sekaligus menjadi tindakan sabotase terhadap laju kemajuan daerah sendiri.

Baca Juga: Awas! DJP Sulselbartra Blokir Serentak 2.100 Rekening Penunggak Pajak

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak hanya menuntut, melainkan juga memfasilitasi. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung telah meluncurkan satuan tugas khusus dengan skema “jemput bola”. Tim fiskus daerah ini terjun langsung dari satu pintu ke pintu hotel dan restoran lainnya untuk memberikan pendampingan pendaftaran dan mengurai kendala pelaporan administrasi di lapangan.

Digitalisasi Pembayaran: Guna memangkas birokrasi dan menutup celah pungli, BPKPD kini memandatkan transaksi pembayaran pajak daerah sepenuhnya melalui kanal digital berbasis QRIS dan aplikasi mobile banking BPD Bali.

Melalui kombinasi penegakan disiplin dan kemudahan layanan digitalisasi ini, otoritas daerah optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak di episentrum wisata tersebut dapat melonjak signifikan. Ekosistem pariwisata yang sehat menuntut kontribusi riil dari para penikmat margin keuntungan di dalamnya, memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang ditarik dari wisatawan akan kembali mewujud menjadi jalan yang mulus dan air bersih yang mengalir deras bagi warga Nusa Penida.

Sumber Terkait:

  • Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Klungkung
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version